Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Dibatalkan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli akhirnya  dibatalkan. Padahal kegiatan tersebut sudah tanda tangan kontrak. Pembatalan dilakukan karena kondisi pos mayor.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan, setelah mengacu hasil rapat dengan melibatkan pihak kontraktor, tim teknis, konsultan perencana, maka pembangunan saluran irigasi tersebut dibatalkan. "Mengacu hasil rapat pada senin kemarin, maka kegiatan fisik berupa pembuatan saluran irigasi suspesi di Banjar Tegalalang dibatalkan,” tegasnya.
 
Kata Agus Yudi, pertimbangan dilakukan pembatalan dari kegiatan tersebut yakni untuk kontruksi terjadi perubahan dari sebelum kegiatan diitenderkan  dengan kondisi dilapangan saat ini. ”Terjadi perubahan mendasar pada kontruksi, toh jika pebangunan di paksakan akan akan mubazir,” ungkapnya.
 
Agus Yudi mencotohkan, sebelum kontrak kedalaman saluran 10 meter sementara karena terjadi banjir terjadi penggerusan sehingga  kedalamannya pun berubah dan jika tetap  mengacu pada kontruksi lama praktis air tidak akan bisa masuk pada bibir terowongan. ”Untuk pembatalan kegiatan tersebut sudah kami laporkan kepada bapak bupati dan telah juga disosialisasikan kepada subak,” sebutnya.
 
Beber Agus Yudi untuk pembanguanan suplesi dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1,866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. Sementara untuk pembangunan akan kembali diagendakan pada tahun 2021 dan tim teknis akan kembali melakukan survai untuk mencarai alternative terbaik sehingga tidak  kembali terulang kegiatan dibatalkan. “Kami akan kembali turun ke lokasi dengan perencanaan yang lebih matang sehingga kegiatan kedepannya  dapat dituntaskan,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, jebolnya tanggul Munduk Bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli, berimbas ratusan hektar sawah di subak tampa dehe tidak mendapat pasokan air. Subak Tanpa Dehe membawahi subak pecala, subak uma tai, subak taibeng, subak gancan, subak sidawa, subak siladan dan subak umaanyar serta subak jelekungkang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.