Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan GOR di Tabanan Kekurangan Dana

KONI
RAPAT BANGUN GOR - Suasana diskusi KONI Tabanan dengan Dinas PU Kabupaten Tabanan du ruang rapat Dinas PU, Senin lalu.





BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan GOR baru tipe B di Tabanan dalam rangka Tabanan sebagai tuan rumah Porprov Bali 2019, masih terkendala pembiayaan yang awalnya dirancang dengan dana Rp 15 miliar bisa selesai, ternyata dari hitungan memerlukan dana sekitar Rp 23 miliar.

Hal tersebut terungkap saat diskusi antara KONI Tabanan dengan Dinas PU Tabanan, senin (19/3) lalu.  Dalan rapat tersebut disampaikan dari hitungan standar pembangunan GOR tipe B Nasional dengan jumlah luasan sekitar 3.000 m2, menghabiskan dana sekitar Rp 23 miliar. Saat ini rencana pembangunan GOR tipe B tersebut dananya dari bantuan BKK Provinsi sebesar Rp 15 miliar, jadi ada kekurangan dana sekitar 8 miliar.

Ketua KONI Tabanan, I Dewa Gede Ari Wirawan mengatakan, diskusi merupakan sebuah langkah awal mencari masukan termasuk kepada Dinas PU untuk menentukan berapa ideal dana yang dibutuhkan membangun GOR tipe B.

"Harapan kami dengan dana Rp 15 miliar pembangunan GOR bisa selesai, tapi ternyata dari hitungan pembangunan standar GOR tipe B, anggaran segitu tidak cukup, tapi kalau kita ngomong ideal memang harus ada dana tambahan lebih dari Rp 15 miliar," ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hitung-hitungan PU untuk ideal pembangunan GOR tipe B membutuhkan dana sekitar Rp 23 miliar, sehingga masih kurang Rp 8 miliar. Menurutnya hal ini menjadi kerja keras Pemerintah Daerah dan semua pihak untuk menyukseskan pembangunan GOR tersebut.

Menurut Dewa Ari, untuk mempersiapkan fasilitas semestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sedangkan KONI secara teknis membantu menyelenggarakan event porprov. Tugas KONI lebih banyak di persiapan atlet.

"Sebagai tuan rumah, kita semua harus bekerja untuk menyukseskannya. Untuk fasilitas sebenarnya tugas dari Pemerintah Daerah, secara teknis kami hanya membantu, persipan kami untuk menyiapkan atlet," tambahnya.

 Sementara Kepala Bidang Bangunan Gedung, Dinas PU Tabanan, Kadek Faridatini Sueca menjelaskan, untuk pembangunan GOR tipe B yang awalnya direncanakan dengan dana Rp 15 miliar sudah selesai ternyata ada perubahan. Hal tersebut mengacu dari standar pembangunan GOR tipe B Nasional, dimana standarnya luasnya sekitar 3.000 m2, dengan standar harga di Tabanan tahun ini per meter persegi Rp 7,4 juta, sehingga memerlukan dana sekitar Rp 23 miliar.  

Kekurangan tersebut, menurutnya bisa diatasi dengan merubah SK Juknis dari pemberi bantuan dalam hal ini Pemprov Bali, yang dianggarkan lewat BKK Provinsi. Dimana dalan SK Juknis tersebut agar dinyatakan kalau bantuan yang diberikan tersebut merupakan bantuan tahap satu bukan langsung selesai.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.