Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kilang LNG Sidakarya, Wujud Kemandirian Listrik Bali

Bali Tribune / LNG SIDAKARYA- Blok khusus lokasi pembangunan Kilang LNG di Sidakarya, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPembangunan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Dewata Energi Bersih (DEB) tak lain untuk mendukung penggunaan energi bersih serta menjawab kebutuhan listrik Bali di masa depan. Apalagi dengan terbangunnya kilang LNG ini, kelak Bali akan ada tambahan pembangkit 2x100 MW.

Hal itu diungkapkan Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara didampingi Direktur Pengembangan Usaha Perumda Provinsi Bali, Bagus Gede Ananta Wijaya, Senin (20/6) di Denpasar.

“Pembangunan kilang ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Gubernur juga berharap tarif dasar listrik yang lebih ekonomis bagi warga Bali,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan lahan manggrove dia membantah informasi yang beredar jika luas lahan yang akan digunakan mencapai 16 hektar. Padahal dari 16 hektar lahan itu yang masuk dalam blok khusus, PT DEB hanya memanfaatkan 3 hektar saja untuk membangun infrastruktur.

“Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove. Kami menghargai aspirasi warga, tapi mari kita bicarakan, kalau ada yang masih kurang nyambung karena semua ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Dalam tahap awal ini, kata dia, pembangunan yang direncanakan adalah membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua.

“Letaknya sekitar 500 meter dari pantai,” katanya.

Mengenai kekhawatiran bahwa dermaga akan merusak terumbu karang, menurut informasi yang didapatnya, terumbu karang di wilayah itu adalah jenis karang yang sudah mati.

Selanjutnya, akan ada penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke kilang yang melewati area mangrove. “Dengan kedalaman 10 meter itu, pipa tak akan mengganggu akar mangrove yang hanya sampai di kedalaman sekitar 6 meter,” ujarnya.

Terkait masalah keberadaan pura, dia memastikan, tidak akan mengganggu kesucian pura. Jarak pura terdekat dengan proyek ini adalah sekitar 450 meter sehingga tidak ada potensi pelanggaran bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar.

Sedangkan mengenai RTRW, diakui memang ada yang tidak sinkron antara Perda RTRW Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 yang menyebut wilayah Sidakarya sebagai blok khusus untuk pemanfaatan LNG dengan Perda RTRW Bali Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan daerah itu merupakan wilayah konservasi. 

Terkait hal itu, pihaknya mengacu pada ketentuan UU Cipta Kerja dimana disebutkan bahwa bila ada aturan yang berbeda maka yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang terbaru. “Dalam hal ini adalah Perda RTRW Kota Denpasar,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Intaran Sanur dan LSM WALHI Bali menolak pembangunan kilang LNG di Sidakarya, Denpasar. Alasannya, kilang itu akan merusak area hutan mangrove yang merupakan kawasan konservasi dan berpotensi menganggu kesucian pura. 

wartawan
ARW
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.