Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kilang LNG Sidakarya, Wujud Kemandirian Listrik Bali

Bali Tribune / LNG SIDAKARYA- Blok khusus lokasi pembangunan Kilang LNG di Sidakarya, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPembangunan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Dewata Energi Bersih (DEB) tak lain untuk mendukung penggunaan energi bersih serta menjawab kebutuhan listrik Bali di masa depan. Apalagi dengan terbangunnya kilang LNG ini, kelak Bali akan ada tambahan pembangkit 2x100 MW.

Hal itu diungkapkan Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara didampingi Direktur Pengembangan Usaha Perumda Provinsi Bali, Bagus Gede Ananta Wijaya, Senin (20/6) di Denpasar.

“Pembangunan kilang ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Gubernur juga berharap tarif dasar listrik yang lebih ekonomis bagi warga Bali,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan lahan manggrove dia membantah informasi yang beredar jika luas lahan yang akan digunakan mencapai 16 hektar. Padahal dari 16 hektar lahan itu yang masuk dalam blok khusus, PT DEB hanya memanfaatkan 3 hektar saja untuk membangun infrastruktur.

“Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove. Kami menghargai aspirasi warga, tapi mari kita bicarakan, kalau ada yang masih kurang nyambung karena semua ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Dalam tahap awal ini, kata dia, pembangunan yang direncanakan adalah membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua.

“Letaknya sekitar 500 meter dari pantai,” katanya.

Mengenai kekhawatiran bahwa dermaga akan merusak terumbu karang, menurut informasi yang didapatnya, terumbu karang di wilayah itu adalah jenis karang yang sudah mati.

Selanjutnya, akan ada penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke kilang yang melewati area mangrove. “Dengan kedalaman 10 meter itu, pipa tak akan mengganggu akar mangrove yang hanya sampai di kedalaman sekitar 6 meter,” ujarnya.

Terkait masalah keberadaan pura, dia memastikan, tidak akan mengganggu kesucian pura. Jarak pura terdekat dengan proyek ini adalah sekitar 450 meter sehingga tidak ada potensi pelanggaran bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar.

Sedangkan mengenai RTRW, diakui memang ada yang tidak sinkron antara Perda RTRW Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 yang menyebut wilayah Sidakarya sebagai blok khusus untuk pemanfaatan LNG dengan Perda RTRW Bali Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan daerah itu merupakan wilayah konservasi. 

Terkait hal itu, pihaknya mengacu pada ketentuan UU Cipta Kerja dimana disebutkan bahwa bila ada aturan yang berbeda maka yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang terbaru. “Dalam hal ini adalah Perda RTRW Kota Denpasar,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Intaran Sanur dan LSM WALHI Bali menolak pembangunan kilang LNG di Sidakarya, Denpasar. Alasannya, kilang itu akan merusak area hutan mangrove yang merupakan kawasan konservasi dan berpotensi menganggu kesucian pura. 

wartawan
ARW
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.