Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Semakin Pesat, Areal Persawahan Menyempit

Bali Tribune/ PEMBANGUNAN - Aktiftas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Subak Tamblang, Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Semakin pesatnya pembangunan mengakibatkan alih fungsi lahan. Areal persawahan di Jembrana semakin terancam akibat pembangunan. Luas lahan pertanian produktif di sejumlah subak basah kini semakin menyempit.
 
Seperti salah satunya kini terjadi di areal persawahan Subak Tamblang, Jembrana. Luas lahan pertanian di kawasan subak yang terletak di wilayah Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana ini kini semakin berkurang karena adanya pembangunan perumahan. Pantaun di lokasi, Minggu (21/2/2021), tampak aktifitas pengembangan perumahan yang baru tahapan perataan serta pembuatan  jalan dan bangunan. Namun tidak ditemukan adanya papan informasi mengenai pengerjaan proyek tersebut.
 
Di hamparan sawah di timur Bale Subak Tamblang tersebut, terdapat sekitar setengah hectare lahan sawah  yang masih diproduktif yang diratakan. Di atas lahan sawah yang baru saja menghakhiri musim panen padi tersebut kini telah dilakukan pembangunan diatasnya. Di lahan persawahan yang berada di sekitar ruas jalan desa ini tampak sejumlah pekerja serta tumpukan material seperti batako, batu serta tanah urug. Pembangunan di atas lahan perswahan Subak Tamblang ini rupanya sudah diketahui aparat desa setempat. “Diperuntukkan pembangunan perumahan bersubsidi,” ujar Perbekel Dangintukadaya Gusti Putu Murdi. 
 
Dijelaskannya, sekitar tiga pekan lalu, dikantornya dia didatangi  pihak pengembang Mulya Jaya. Menurutnya, saat itu pengembang yang beralamat di Kelurahan Sangkar agung, Jembrana ini menyampaikan pemberitahuan terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Berdasarkan penjelasan dari pihak pengembang, dikatakannya akan dibangun puluhan unit bangunan rumah.
 
Namun karena pemberitahuannya sudah dari awal diketahui oleh Kelihan Banjar dan pihak subak, sehingga pihaknya hanya sebatas mengetahui saja pengerjaan di sana. Dikatakannya, di wilayah subak yang kini tengah dibangun perumahan tersebut merupakan kawasan zone kuning. “Sehingga secara administrasi, kami desa hanya sebatas mengetahui saja,” ungkapnya. 
 
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luasan areal persawahan yang kini akan dijadikan perumahan tersebut. “Dari penjelasan pengembang, jumlahnya sekitar 50 unit,” paparnya.
 
Ia menyebut di Desa Dangin Tukadaya terdapat beberapa kawasan subak basah (sawah). Namun untuk pengembangan perumahan menurutnya baru  di Subak Tamblang saja. “Itu pun pengembangnya lokalan sini,” imbuhnya.  
 
Sedangkan mengenai perizinan pembangunan perumahan tersebut ia mengaku bukan menjadi kewenangan pihak pemerintah desa. “Lahan subak beralih fungsi  itu  termasuk zone kuning. Kami di desa sebatas mengetahui saja,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.