Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembantai Satwa di TNBB Belum Tertangkap, Polisi Berikan Ultimatum

Bali Tribune / Sejumlah barang bukti berhasil di amankan Polhut dan penjaga TNBB dari pelaku perburuan liar, Sabtu (14/10).

balitribune.co.id | SingarajaSehari pascaterungkap kasus pembantaian Satwa di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku. Kendati sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku telah diamankan namun keberadaan pelaku masih gelap. Polisi belum mengendus keberadaan pelaku dan memberi ultimatum agar pelaku menyerahkan diri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian termasuk memeriksa saksi-saksi.

Hasil keterangan saksi pelapor petugas TNBB, terduga pelaku diketahui sebanyak dua orang.

"Pelaku diketahui melarikan diri ke tengah hutan saat dikejar petugas. Identitas terduga pelaku berupa KTP yang tertinggal sudah diamankan. Termasuk mobil yang digunakan juga dilakukan penelusuran siapa pemilik kendaraan. Kami minta agar menyerahkan diri," katanya,AKP Diatmika, Minggu (15/10).

Kepala Balai TNBB Drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengataka ancaman sanksi hukuman terhadap pelaku berdasarkan UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistemnya adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah.

"Berdasar UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan Ekosistemnya pelaku bisa dipenjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah," ujarnya.

Agus Ngurah Krisna mengatakan peristiwa pembantaian satwa liar yang dilindungi pada Sabtu tgl 14 Oktober 2023 pukul 01.43 wita tergolong cukup besar dimana sebanyak 11 ekor kijang (Muntiacus muntjak) terdiri 4 jantan 7 betina, 1 ekor rusa (Cervus timorensis) Jantan  dan 3 ekor babi hutan (Sus scrofa) 1 jantan 2 betina. 

"Satwa yang mati dikubur di TNBB setelah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan BAP serta diambil sampel untuk barang bukti," ujarnya.

Menurutnya, untuk mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, Balai TNBB membagi wilayah kerja seluas 19.026,97 hektar menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah yaitu Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW P. Menjangan dan Resort PTNW Teluk Terima. 

"Setiap Resort beranggotakan 6 personil dengan sistem shift terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam, berjaga 24 jam tidak mengenal hari libur. Rata-rata luas wilayah kerja kurang lebih 3.000 hektar," terang Agus.

Selain itu, katanya, tantangan terberat adalah kondisi kawasan yang memungkinkan pelaku tindak pidana kehutanan masuk dari perairan atau darat di luar pantuan petugas. Patroli rutin dan patroli bersama bersama para pihak, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyrakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun, diharapkan dapat menurunkan tekanan terhadap kawasan.

"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar," tandasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah satwa liar  penghuni Kawasan TNBB dilindungi tewas dibantai pemburu liar.Belasan satwa terdiri dari kijang,rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat beberapa bekas luka.Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

wartawan
CHA
Category

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.