Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatasan Rute Internasional Masih Berlaku, Bandara Ngurah Rai Melayani 264 Penumpang Internasional

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaPT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode Januari jauh dibawah tahun 2020. Penurunan trafik penumpang disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Pulau Bali sejak awal Maret 2020 lalu. 

Bandara ini melayani pergerakan 212.397 penumpang dan 3.575 pesawat udara pada Januari 2021 melalui implementasi persyaratan masuk di Provinsi Bali menggunakan Rapid Antigen atau Polimerase Chain Reaction (PCR).

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado mengungkapkan, apabila dibandingkan dengan Januari 2020 bandara ini melayani 13.839 pergerakan pesawat. 

"Maka terdapat selisih sebesar 10.264 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 74 %," ungkap Herry dalam siaran persnya, Selasa (2/2).

Terkait pergerakan penumpang pada Januari tahun 2020 tercatat sebanyak 2.122.632 orang yang keluar masuk Bali. "Maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 90%," sebutnya.

Ia menegaskan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan penumpang di bandara tersebut. "Walaupun demikian dari catatan statistik penumpang harian terbanyak tanggal 3 Januari 2021 tepatnya pada akhir libur tahun baru melayani 17.802 penumpang," urainya. 

Saat ini diakuinya mayoritas melayani penumpang rute domestik. Dikarenakan adanya pembatasan rute internasional sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19. "Sehingga secara angka domestik sebanyak 212.133 penumpang dan internasional 264 penumpang selama Januari 2021,” terang Herry.

Pada kondisi pandemi ini pihaknya tetap menjaga kepercayaan pengguna jasa dengan berkomitmen memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan. "Kami di bandara turut mendukung upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan penerbangan," katanya.

Ia memastikan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat digunakan untuk kelancaran pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat. Sehingga persyaratan dokumen hasil Antigen maupun PCR yang belaku selama bulan Januari dapat diimplementasikan dengan baik sesuai instruksi pemerintah.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.