Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatasan Rute Internasional Masih Berlaku, Bandara Ngurah Rai Melayani 264 Penumpang Internasional

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaPT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode Januari jauh dibawah tahun 2020. Penurunan trafik penumpang disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Pulau Bali sejak awal Maret 2020 lalu. 

Bandara ini melayani pergerakan 212.397 penumpang dan 3.575 pesawat udara pada Januari 2021 melalui implementasi persyaratan masuk di Provinsi Bali menggunakan Rapid Antigen atau Polimerase Chain Reaction (PCR).

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado mengungkapkan, apabila dibandingkan dengan Januari 2020 bandara ini melayani 13.839 pergerakan pesawat. 

"Maka terdapat selisih sebesar 10.264 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 74 %," ungkap Herry dalam siaran persnya, Selasa (2/2).

Terkait pergerakan penumpang pada Januari tahun 2020 tercatat sebanyak 2.122.632 orang yang keluar masuk Bali. "Maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 90%," sebutnya.

Ia menegaskan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan penumpang di bandara tersebut. "Walaupun demikian dari catatan statistik penumpang harian terbanyak tanggal 3 Januari 2021 tepatnya pada akhir libur tahun baru melayani 17.802 penumpang," urainya. 

Saat ini diakuinya mayoritas melayani penumpang rute domestik. Dikarenakan adanya pembatasan rute internasional sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19. "Sehingga secara angka domestik sebanyak 212.133 penumpang dan internasional 264 penumpang selama Januari 2021,” terang Herry.

Pada kondisi pandemi ini pihaknya tetap menjaga kepercayaan pengguna jasa dengan berkomitmen memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan. "Kami di bandara turut mendukung upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan penerbangan," katanya.

Ia memastikan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat digunakan untuk kelancaran pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat. Sehingga persyaratan dokumen hasil Antigen maupun PCR yang belaku selama bulan Januari dapat diimplementasikan dengan baik sesuai instruksi pemerintah.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.