Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Buleleng

Suasana pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka percepatan progres penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan APBDesa di tahun 2018. Pemerintah Kecamatan Buleleng dengan jumlah 12 Desa yang dimilikinya merasa  masih menemui sejumlah kendala dalam penyusunan RKP maupun APBDes. Untuk itu, pembinaan secara intensif sangat berguna bagi akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh masing-masing desa. Demikian disampaikan Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos mewakili Camat Buleleng saat berlangsungnya kegiatan, pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin. Dikatakannya, kegiatan itu bertujuan untuk lebih meningkatkan dan penguatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa didalam pengelolaan keuangan desa. “Sebagaimana tertuang dalam regulasi Peraturan Mentri Dalam Negeri  Nomor 20 Tahun 2018,tentang Pengelolaan Keuangan Desa”, kata Ngurah Suryawan. Ia juga menegaskan, mengingat batas akhir pelaporan adalah akhir bulan Desember 2018 maka kepada Desa diminta untuk sesegera mungkin merampungkan penyusunan laporan RKP maupun APBDesa.Hal lain yang  juga disampaikannya, dalam pengelolaan keuangan, Desa diharapkan tetap mengacu pada Permendagri No.20 Th.2018 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sementara, Sekretaris Desa dari Desa Kalibukbuk, Ketut Astawa dalam laporannya menyampaikan, yang menjadi kendala didalam penyusunan RKP maupun APBDesa diantaranya mengenai progres penyusunan RAB yang dituangkan di RKP Desa maupun APBDes. Atas permasalahan itu pihak Pemerintahan Kecamatan Buleleng berpendapat, penyusunan RAB yang dituangkan dalam penyusunan RKP maupun APBdesa, agar memahami kembali aturan yang ada dan tetap berpedoman serta mengacu dengan aturan yang terbaru.

wartawan
redaksi
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.