Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti Ternyata Warga Setempat

Bali Tribune/ TERSANGKA - Pelaku pembobol Brankas Bumdes Desa Sakti, Ketut Sastrawan adalah warga setempat.

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya pemberitaan pembobolan Brankas  milik Kantor Bumdes Sakti, Nusa Penida, ternyata pelaku yang diketahui bernama I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) berasal dari Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Dalam pemberitaan sebelumnya sempat tersangka pelaku mengaku asal Dusun Umanyar, Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung.
 
Kepastian alamat pelaku pembobol brangkas ini dikemukakan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH. Menurutnya, alamat yang tertera di KTP yang berhasil disita petugas, tersangka pelaku bernama Ketut Sastrawan, alamat Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. “Mohon diralat alamat pelaku Ketut Sastrawan sesuai KTP pelaku yang benar adalah Alamat Dusun Sakti Desa Sakti,Kecamatan Nusa Penida. Dia kelahiran Sakti 11 Juni 1981,” ujar AKP Putu Gde Ardana menegaskan alamat pelaku biar tidak salah kutip nantinya.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus Curat pembobolan Brangkas milik Bumdes Desa Sakti ini melegakan semua pihak di Desa Sakti, karena sempat sekitar 2 bulan kasus tersebut belum bisa terungkap Polisi. Menurutnya pelaku I Ketut Sastrawan alias Tekor (40) tersebut ditangkap setelah menggadaikan salah satu sertifikat yang berhasil dicurinya.
 
Sementara itu Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana menyatakan kasus tersebut masih didalami sejauh mana keterlibatan pelaku. Apakah pelakunya dia sendiri atau ada keterlibatan orang lain? AKP I Gede Sukadana memastikan Tersangka Pelakunya tunggal Ketut Sastrawan ,dia berbuat sendiri dan tidak ada keterlibatan ada pelaku lainnya. “Pelaku sudah kita tangkap pada Sabtu (31/7/2021) lalu. Dan sekarang sudah kita tahan,” ujar AKP I Gede Sukadana.
 
Menurut AKP I Gede Sukadana, kasus pencurian brankas di Kantor Bumdes itu berawal dari laporan Perbekel Sakti, Ketut Partita (37) pada jumat 11juni 2021. Sekira pukul 09.00 wita. Dalam laporan disebutkan  kotak Berangkas yang disimpan di Kantor Bumdes Kembang Sakti.di Desa Sakti. Kec Nusa Penida hilang digondol maling. Dimana didalam kotak Berangkas Tersebut tersimpan surat-surat berharga lainya seperti 2 (dua) sertifikat dan 14 (empat belas BPKB) milik korban.
 
Setelah diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi ada orang yang mengadaikan sertifikat di Br.Celuk Desa Kutampi. Orang yang menggadaikan sertifikat tersebut diketahui bernama Sastrawan (pelaku). Ia menggadaikan sertifikat tersebut kepada I Ketut Sudirata Astawa alias Manyik pada Selasa (29/6/2021) dengan meminjam uang sekitar Rp 25 Juta. “Setelah anggota kami meminta untuk menunjukkan sertifikat yang digadai, ternyata sertifikat bernomor 801 atas nama I Nyoman Kursa dengan alamat Br. Senangka, Desa Sakti tersebut merupakan salah satu sertifikat yang hilang dan dipakai jaminan/anggunan oleh warga Desa Sakti di Bumdes Kembang Sakti, Desa Sakti,” ujarnya saat pengungkapan kasus tersebut.
 
Yang jelas dalam kasus tersebut, menurut Sukadana, pihak Bumdes Kembang sakti, Desa. Sakti, Nusa Penida mengalami kerugian sebesarRp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.