Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

Dewan Bali
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal keberlangsungan Bali sebagai warisan budaya dan alam,” ujar Supartha dalam keterangannya, Senin (21/7) usai mengikuti rapat Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Menurutnya, penegakan hukum di wilayah konservasi seperti Pantai Bingin merupakan bagian dari visi jangka panjang pembangunan Bali yang telah dirancang sejak lama, dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan, kearifan lokal, dan keadilan tata ruang.

Dari hasil pendataan, tercatat ada 48 bangunan usaha yang berdiri tanpa izin resmi di kawasan Pantai Bingin. Usaha-usaha tersebut mencakup vila, restoran, hingga homestay yang tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tapi juga tidak menyumbang secara sah kepada daerah dalam bentuk pajak dan retribusi.

“Ketika mereka untung bertahun-tahun, tidak pernah melapor. Tapi saat ditertibkan baru merasa dizalimi,” sindir Supartha.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena berisiko menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi, baik bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah.

Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil evaluasi rutin dalam rapat kerja DPRD Bali. Pemerintah provinsi dan kabupaten, katanya, telah lama menyusun peta jalan pembangunan berdasarkan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali—sebuah panduan hidup harmonis antara manusia, alam, dan budaya.

“Ini adalah kawasan konservasi yang harus dikembalikan ke fungsi semula. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tak hanya menyasar bangunan, pemerintah juga menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, hingga aktivitas usaha tanpa pelaporan resmi kepada dinas terkait.

Di tengah upaya penertiban yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial, Supartha memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan para pemilik usaha. Namun, ia menekankan bahwa kompromi hanya bisa terjadi jika semua pihak tunduk pada aturan hukum.

“Kalau ada lokasi usaha yang memang bisa dilegalkan dan sesuai tata ruang, tentu bisa difasilitasi. Tapi tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelanggar,” tegasnya.

Menurut Supartha, pembongkaran di Pantai Bingin hanyalah permulaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata wilayah Bali secara menyeluruh, agar pembangunan tidak merusak nilai-nilai spiritual dan ekologis pulau ini.

“Kita bukan sedang mematikan usaha, tapi memastikan usaha berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat bagi daerah. Inilah cara menjaga Bali tetap lestari,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.