Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

Dewan Bali
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal keberlangsungan Bali sebagai warisan budaya dan alam,” ujar Supartha dalam keterangannya, Senin (21/7) usai mengikuti rapat Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Menurutnya, penegakan hukum di wilayah konservasi seperti Pantai Bingin merupakan bagian dari visi jangka panjang pembangunan Bali yang telah dirancang sejak lama, dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan, kearifan lokal, dan keadilan tata ruang.

Dari hasil pendataan, tercatat ada 48 bangunan usaha yang berdiri tanpa izin resmi di kawasan Pantai Bingin. Usaha-usaha tersebut mencakup vila, restoran, hingga homestay yang tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tapi juga tidak menyumbang secara sah kepada daerah dalam bentuk pajak dan retribusi.

“Ketika mereka untung bertahun-tahun, tidak pernah melapor. Tapi saat ditertibkan baru merasa dizalimi,” sindir Supartha.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena berisiko menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi, baik bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah.

Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil evaluasi rutin dalam rapat kerja DPRD Bali. Pemerintah provinsi dan kabupaten, katanya, telah lama menyusun peta jalan pembangunan berdasarkan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali—sebuah panduan hidup harmonis antara manusia, alam, dan budaya.

“Ini adalah kawasan konservasi yang harus dikembalikan ke fungsi semula. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tak hanya menyasar bangunan, pemerintah juga menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, hingga aktivitas usaha tanpa pelaporan resmi kepada dinas terkait.

Di tengah upaya penertiban yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial, Supartha memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan para pemilik usaha. Namun, ia menekankan bahwa kompromi hanya bisa terjadi jika semua pihak tunduk pada aturan hukum.

“Kalau ada lokasi usaha yang memang bisa dilegalkan dan sesuai tata ruang, tentu bisa difasilitasi. Tapi tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelanggar,” tegasnya.

Menurut Supartha, pembongkaran di Pantai Bingin hanyalah permulaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata wilayah Bali secara menyeluruh, agar pembangunan tidak merusak nilai-nilai spiritual dan ekologis pulau ini.

“Kita bukan sedang mematikan usaha, tapi memastikan usaha berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat bagi daerah. Inilah cara menjaga Bali tetap lestari,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tampil Anggun dalam Balutan Wastra, Ny. Mas Parwata Ikuti Parade Pakaian Daerah Kriyanusa 2026

​balitribune.co.id | Jakarta - Keberagaman wastra Nusantara tampil semarak dalam gelaran Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Senin (28/9/2026), Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem Ny. Mas Parwata turut ambil bagian dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Main Stage Kriyanusa Hall B.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggulan di Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri pembukaan Kriyanusa 2026, Pameran Kerajinan Nusantara, yang mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.