Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

Dewan Bali
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal keberlangsungan Bali sebagai warisan budaya dan alam,” ujar Supartha dalam keterangannya, Senin (21/7) usai mengikuti rapat Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Menurutnya, penegakan hukum di wilayah konservasi seperti Pantai Bingin merupakan bagian dari visi jangka panjang pembangunan Bali yang telah dirancang sejak lama, dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan, kearifan lokal, dan keadilan tata ruang.

Dari hasil pendataan, tercatat ada 48 bangunan usaha yang berdiri tanpa izin resmi di kawasan Pantai Bingin. Usaha-usaha tersebut mencakup vila, restoran, hingga homestay yang tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tapi juga tidak menyumbang secara sah kepada daerah dalam bentuk pajak dan retribusi.

“Ketika mereka untung bertahun-tahun, tidak pernah melapor. Tapi saat ditertibkan baru merasa dizalimi,” sindir Supartha.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena berisiko menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi, baik bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah.

Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil evaluasi rutin dalam rapat kerja DPRD Bali. Pemerintah provinsi dan kabupaten, katanya, telah lama menyusun peta jalan pembangunan berdasarkan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali—sebuah panduan hidup harmonis antara manusia, alam, dan budaya.

“Ini adalah kawasan konservasi yang harus dikembalikan ke fungsi semula. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tak hanya menyasar bangunan, pemerintah juga menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, hingga aktivitas usaha tanpa pelaporan resmi kepada dinas terkait.

Di tengah upaya penertiban yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial, Supartha memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan para pemilik usaha. Namun, ia menekankan bahwa kompromi hanya bisa terjadi jika semua pihak tunduk pada aturan hukum.

“Kalau ada lokasi usaha yang memang bisa dilegalkan dan sesuai tata ruang, tentu bisa difasilitasi. Tapi tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelanggar,” tegasnya.

Menurut Supartha, pembongkaran di Pantai Bingin hanyalah permulaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata wilayah Bali secara menyeluruh, agar pembangunan tidak merusak nilai-nilai spiritual dan ekologis pulau ini.

“Kita bukan sedang mematikan usaha, tapi memastikan usaha berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat bagi daerah. Inilah cara menjaga Bali tetap lestari,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.