Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

Bongkar
Bali Tribune / RUKO - Ruko di Jalan Sulawesi Denpasar yang harus dibongkar namun menunggu kesiapan pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Sudewa mengatakan para pemilik ruko telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Salah satunya adalah pihak Kohinoor yang bersiap melakukan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter. 

Menurut Cipta Sudewa, pihak Kohinoor saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut. “Pihak Kohinoor bersiap untuk memotong yang 1,5 meter. Cuma mencari waktu yang baik untuk pemotongan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi. Pemerintah Kota Denpasar tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pembongkaran di atas lahan privat. “Kalau yang ruko ke utara oleh karena hak milik, kita harus seizin yang punya. Yang harus potong sendiri karena kita tidak boleh keluar APBD di atas lahan private,” jelasnya.

Untuk ruko-ruko lain yang terdampak penataan, Pemkot Denpasar telah melakukan komunikasi dengan para pemilik lahan. Saat ini, pemilik ruko tengah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai persyaratan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk desain bangunan. 

Dinas PUPR Kota Denpasar turut memfasilitasi proses tersebut agar dapat berjalan lebih cepat. Namun, tahapan tersebut saat ini masih berada di pihak pemilik ruko. “Sekarang masih berada di pihak pemilik ruko karena mereka sedang menyiapkan dokumen teknis, desain bangunan, dan seterusnya,” ujarnya.

Pemkot Denpasar, lanjut Cipta Sudewa, tetap mendorong agar bagian bangunan yang berada di area sempadan dapat segera dibongkar sehingga tidak menghambat proses penataan kawasan pusat kota. Khusus ruko Kohinoor di Jalan Sulawesi, Pemkot Denpasar menargetkan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter dapat dilakukan sebelum memasuki Desember 2026. “Yang jelas nanti tidak lebih dari, tidak masuk ke bulan Desember itu sudah potong. Tidak sampai ke bulan Desember sudah potong,” tegasnya.

Sementara itu, penataan kawasan pusat Kota Denpasar dilakukan secara bertahap dan mencakup sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada hingga kembali ke kawasan Simpang Suci.
Untuk kawasan Jalan Sulawesi, penataan difokuskan pada pembangunan dan penataan trotoar di sisi kiri dan kanan jalan.

Pemkot Denpasar memastikan penataan tersebut tidak mengambil alih bagian ruko maupun lahan privat di belakang bangunan. “Dalam penataan pusat kota ini kita tidak menyentuh ruko-ruko itu, tapi kita untuk yang Sulawesi di trotoar kiri kanan. Trotoar kiri kanan saja yang depannya, yang belakangnya tidak,” kata Cipta Sudewa.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, Dinas PUPR Kota Denpasar juga tengah mengajukan rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait desain penataan kawasan tersebut.

Rekomendasi teknis tersebut masih dalam proses. Selanjutnya, Pemkot Denpasar akan menyesuaikan pelaksanaan penataan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat. “Nanti kita lihat sendiri apa isi rekomtek yang diberikan oleh Kementerian PU. Kita taat,” pungkas Cipta Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.