Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

Bongkar
Bali Tribune / RUKO - Ruko di Jalan Sulawesi Denpasar yang harus dibongkar namun menunggu kesiapan pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Sudewa mengatakan para pemilik ruko telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Salah satunya adalah pihak Kohinoor yang bersiap melakukan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter. 

Menurut Cipta Sudewa, pihak Kohinoor saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut. “Pihak Kohinoor bersiap untuk memotong yang 1,5 meter. Cuma mencari waktu yang baik untuk pemotongan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi. Pemerintah Kota Denpasar tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pembongkaran di atas lahan privat. “Kalau yang ruko ke utara oleh karena hak milik, kita harus seizin yang punya. Yang harus potong sendiri karena kita tidak boleh keluar APBD di atas lahan private,” jelasnya.

Untuk ruko-ruko lain yang terdampak penataan, Pemkot Denpasar telah melakukan komunikasi dengan para pemilik lahan. Saat ini, pemilik ruko tengah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai persyaratan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk desain bangunan. 

Dinas PUPR Kota Denpasar turut memfasilitasi proses tersebut agar dapat berjalan lebih cepat. Namun, tahapan tersebut saat ini masih berada di pihak pemilik ruko. “Sekarang masih berada di pihak pemilik ruko karena mereka sedang menyiapkan dokumen teknis, desain bangunan, dan seterusnya,” ujarnya.

Pemkot Denpasar, lanjut Cipta Sudewa, tetap mendorong agar bagian bangunan yang berada di area sempadan dapat segera dibongkar sehingga tidak menghambat proses penataan kawasan pusat kota. Khusus ruko Kohinoor di Jalan Sulawesi, Pemkot Denpasar menargetkan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter dapat dilakukan sebelum memasuki Desember 2026. “Yang jelas nanti tidak lebih dari, tidak masuk ke bulan Desember itu sudah potong. Tidak sampai ke bulan Desember sudah potong,” tegasnya.

Sementara itu, penataan kawasan pusat Kota Denpasar dilakukan secara bertahap dan mencakup sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada hingga kembali ke kawasan Simpang Suci.
Untuk kawasan Jalan Sulawesi, penataan difokuskan pada pembangunan dan penataan trotoar di sisi kiri dan kanan jalan.

Pemkot Denpasar memastikan penataan tersebut tidak mengambil alih bagian ruko maupun lahan privat di belakang bangunan. “Dalam penataan pusat kota ini kita tidak menyentuh ruko-ruko itu, tapi kita untuk yang Sulawesi di trotoar kiri kanan. Trotoar kiri kanan saja yang depannya, yang belakangnya tidak,” kata Cipta Sudewa.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, Dinas PUPR Kota Denpasar juga tengah mengajukan rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait desain penataan kawasan tersebut.

Rekomendasi teknis tersebut masih dalam proses. Selanjutnya, Pemkot Denpasar akan menyesuaikan pelaksanaan penataan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat. “Nanti kita lihat sendiri apa isi rekomtek yang diberikan oleh Kementerian PU. Kita taat,” pungkas Cipta Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.