Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

Bongkar
Bali Tribune / RUKO - Ruko di Jalan Sulawesi Denpasar yang harus dibongkar namun menunggu kesiapan pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Sudewa mengatakan para pemilik ruko telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Salah satunya adalah pihak Kohinoor yang bersiap melakukan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter. 

Menurut Cipta Sudewa, pihak Kohinoor saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut. “Pihak Kohinoor bersiap untuk memotong yang 1,5 meter. Cuma mencari waktu yang baik untuk pemotongan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi. Pemerintah Kota Denpasar tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pembongkaran di atas lahan privat. “Kalau yang ruko ke utara oleh karena hak milik, kita harus seizin yang punya. Yang harus potong sendiri karena kita tidak boleh keluar APBD di atas lahan private,” jelasnya.

Untuk ruko-ruko lain yang terdampak penataan, Pemkot Denpasar telah melakukan komunikasi dengan para pemilik lahan. Saat ini, pemilik ruko tengah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai persyaratan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk desain bangunan. 

Dinas PUPR Kota Denpasar turut memfasilitasi proses tersebut agar dapat berjalan lebih cepat. Namun, tahapan tersebut saat ini masih berada di pihak pemilik ruko. “Sekarang masih berada di pihak pemilik ruko karena mereka sedang menyiapkan dokumen teknis, desain bangunan, dan seterusnya,” ujarnya.

Pemkot Denpasar, lanjut Cipta Sudewa, tetap mendorong agar bagian bangunan yang berada di area sempadan dapat segera dibongkar sehingga tidak menghambat proses penataan kawasan pusat kota. Khusus ruko Kohinoor di Jalan Sulawesi, Pemkot Denpasar menargetkan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter dapat dilakukan sebelum memasuki Desember 2026. “Yang jelas nanti tidak lebih dari, tidak masuk ke bulan Desember itu sudah potong. Tidak sampai ke bulan Desember sudah potong,” tegasnya.

Sementara itu, penataan kawasan pusat Kota Denpasar dilakukan secara bertahap dan mencakup sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada hingga kembali ke kawasan Simpang Suci.
Untuk kawasan Jalan Sulawesi, penataan difokuskan pada pembangunan dan penataan trotoar di sisi kiri dan kanan jalan.

Pemkot Denpasar memastikan penataan tersebut tidak mengambil alih bagian ruko maupun lahan privat di belakang bangunan. “Dalam penataan pusat kota ini kita tidak menyentuh ruko-ruko itu, tapi kita untuk yang Sulawesi di trotoar kiri kanan. Trotoar kiri kanan saja yang depannya, yang belakangnya tidak,” kata Cipta Sudewa.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, Dinas PUPR Kota Denpasar juga tengah mengajukan rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait desain penataan kawasan tersebut.

Rekomendasi teknis tersebut masih dalam proses. Selanjutnya, Pemkot Denpasar akan menyesuaikan pelaksanaan penataan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat. “Nanti kita lihat sendiri apa isi rekomtek yang diberikan oleh Kementerian PU. Kita taat,” pungkas Cipta Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.