Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuangan Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Air Irigasi ke Subak Keduwa Tercemar

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Seorang krama subak tunjukkan air saluran irigasi di Subak Keduwa Lelateng tercemar limbah pabrik tahu dan tempe.


balitribune.co.id | Negara  - Selama beberapa tahun terakhir belasan hektar lahan pertanian di kawasan Subak Keduwa, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten jembrana, terdampak limbah pabrik tahu dan tempe. Selain menimbulkan bau menyengat, air irigasi yang tercemar zat kimia menyebabkan tanaman padi rusak. 
 
Kendati telah mendapat teguran ke tiga namun para pengusaha masih membuang limbah ke saluran irigasi. Kondisi air irigasi di kawasan Subak Keduwa selama lebih dari dua tahun dikeluhkan oleh petani. Pantauan di lokasi, tampak air irigasi berbuih dan berwarna keruh. Air yang mengairi sawah sekitar belasan hektar ini juga menimbulkan bau busuk menyengat. Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengakui adanya keberatan dari krama subak yang areal perswahannya berada di wilayah Lingkungan Terusan ini, “Pelaporannya sebelum saya jadi Lurah. Padahal dulu sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan petani,” ujarnya.
 
Pada Juli 2019 pihaknya sudah memediasi kembali pengusaha tahu dan krama subak dan diminta para pengusaha tahu membuat pengolahan limbah, namun diakuinya sampai Agustus 2019 hanya beberapa pengusaha tahu yang menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. “Saat saya turun langsung ke lapangan masih ada pencemaran limbah pabrik tahu dan tempe. Bahkan hingga 2020 masih terjadi padahal terus kami peringatkan,” ungkapnya. 
 
Tahun 2019 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana sudah memonitoring. Kendati DLH Jembrana telah memperingatkan masalah limbah tersebut tapi diakuinya sembilan pengusaha tahu dan tempe tersebut membandel. Sehingga awal tahun 2021 krama subak kembali melaporkan masalah ini ke Kelurahan. “2021 ada pelaporan lagi. Tindak lanjuti ke Satpol PP karena pembinaan dan mediasi saya gagal. 22 Februari 2021 saya tindalanjuti mohon Penegakan Perda. Ini sudah sampai teguran ketiga,” paparnya. 
 
Pihaknya mengaku, Senin (21/6/2021), dilakukan rapat dengan Satpol PP dan instansi terkait. “Sudah rapat persiapan untuk eksekusi. Kalau benar di laksanakan minggu ini sudah akan di eksekusi. Ini sudah ranahnya ke penegakan perda. kami di Kelurahan sebatas penyampaian, karna mediasi yang sudah berlangsung beberapa tahun sudah tidak di tindaklanjuti,” ungkapnya. 
 
Pencemaran limbah ini selain menimbulkan bau busuk, juga menyebabkan kualitas kesuburan lahan pertanian menurun sehingga mengakibatkan tanaman padi rusak sebelum tumbuh bulir padi sehingga patani keberatan. Membenarkan keluhan petani, hasil uji limbah dalam surat teguran DLH Jembrana yang ditembuskan kepihaknya juga dikatakannya menyatakan air irigasi di lokasi mengandung bahan kimia berbahaya diatas parameter ambang batas baku mutu lingkungan hidup dan kreteria baku kerusakan lingkungan hidup. “Secara kasat mata saja sudah tampak dampaknya sangat jelas dirasakan oleh krama subak. Apalagi hasil uji limbah pabrik pengolahan kedelai itu jelas-jelas sudah menyatakan baku mutunya memang terjadi pencemaran," jelasnya.
 
Pihaknya berharap warganya yang menjadi pengusaha tahu dan tempe yang bersandingan dengan subak keduwa secara sadar melakukan pengolahan limbah sebelum eksekusi, “Dari hasil persiapan eksekusi tersebut berupa penutupan jalur pembuangan limbah atau pembingkaran yang masuk ke saluran irigasi. Diharapkan sebelum pembongkaran, ada kesadaran dari warga untuk membongkar sendiri. Setiap usaha juga harus mengikuti aturan dan tidak sampai menimbulkan dampak-dampak lingkungan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.