Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Uang Palsu Dibekuk

Bali Tribune/ Barang bukti uang palsu. Insert: Pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu, Dewa Agus Putra Yasa (29) dibekuk anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar, Senin (27/4) jam 18.00 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan korban I Putu Novi Widuantara (32) dengan laporan polisi nomor : LP / 206 / IV/ 2020 / BALI / SPKT, tanggal 27 April 2020.
 
Direktur Reserszedan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, terungkapnya pembuatan uang palsu ini berawal dari korban menjual handphone miliknya melalui media sosial akun Facebook.
 
 Sehingga terjadilah transaksi jual beli antara korban dengan pelaku dan disepakti harga handphone senilai Rp900 ribu. Kemudian disepakti bertemu untuk membayar di areal Parkir Pasar Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (24/4) jam 19.00 Wita. "Keesokan harinya korban baru sadar bahwa uang hasil  penjualan handphone adalah palsu. Sehingga ia melaporkan ke SPKT Polda Bali," terangnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan lidik di seputaran Badung dan Gianyar dan selanjutnya pelaku dapat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar. Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatanya telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu serta membuat uang palsu dalam bentuk dollar namun gagal. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh Gianyar untuk membeli rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. Terakhir, pelaku membeli sebuah handphone milik pelapor. "Modusnya, pelaku membuat uang palsu dan mengedarkan dengan cara membelanjakannya untuk membeli beberapa kebutuhan," ungkap Andi Fairan.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah printer warna merk cannon, satu buah gunting, uang palsu sejumlah Rp5.750.000 yang terdari 46 lembar pecahan seratus ribuan dan 23  lembar lima puluh ribuan, uang asli Rp800.000 yang digunakan sebagai master untuk dicetak dan dipalsukan, dua lembar uang dolar AS palsu, satu lembar uang dolar Hongaria pecahan 1000 dollar dan satu buah handphone redmi 5 warna hitam beserta sim card. "Maseh kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.