Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Uang Palsu Dibekuk

Bali Tribune/ Barang bukti uang palsu. Insert: Pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu, Dewa Agus Putra Yasa (29) dibekuk anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar, Senin (27/4) jam 18.00 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan korban I Putu Novi Widuantara (32) dengan laporan polisi nomor : LP / 206 / IV/ 2020 / BALI / SPKT, tanggal 27 April 2020.
 
Direktur Reserszedan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, terungkapnya pembuatan uang palsu ini berawal dari korban menjual handphone miliknya melalui media sosial akun Facebook.
 
 Sehingga terjadilah transaksi jual beli antara korban dengan pelaku dan disepakti harga handphone senilai Rp900 ribu. Kemudian disepakti bertemu untuk membayar di areal Parkir Pasar Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (24/4) jam 19.00 Wita. "Keesokan harinya korban baru sadar bahwa uang hasil  penjualan handphone adalah palsu. Sehingga ia melaporkan ke SPKT Polda Bali," terangnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan lidik di seputaran Badung dan Gianyar dan selanjutnya pelaku dapat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar. Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatanya telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu serta membuat uang palsu dalam bentuk dollar namun gagal. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh Gianyar untuk membeli rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. Terakhir, pelaku membeli sebuah handphone milik pelapor. "Modusnya, pelaku membuat uang palsu dan mengedarkan dengan cara membelanjakannya untuk membeli beberapa kebutuhan," ungkap Andi Fairan.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah printer warna merk cannon, satu buah gunting, uang palsu sejumlah Rp5.750.000 yang terdari 46 lembar pecahan seratus ribuan dan 23  lembar lima puluh ribuan, uang asli Rp800.000 yang digunakan sebagai master untuk dicetak dan dipalsukan, dua lembar uang dolar AS palsu, satu lembar uang dolar Hongaria pecahan 1000 dollar dan satu buah handphone redmi 5 warna hitam beserta sim card. "Maseh kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.