Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuat Uang Palsu Dibekuk

Bali Tribune/ Barang bukti uang palsu. Insert: Pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu, Dewa Agus Putra Yasa (29) dibekuk anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar, Senin (27/4) jam 18.00 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan korban I Putu Novi Widuantara (32) dengan laporan polisi nomor : LP / 206 / IV/ 2020 / BALI / SPKT, tanggal 27 April 2020.
 
Direktur Reserszedan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, terungkapnya pembuatan uang palsu ini berawal dari korban menjual handphone miliknya melalui media sosial akun Facebook.
 
 Sehingga terjadilah transaksi jual beli antara korban dengan pelaku dan disepakti harga handphone senilai Rp900 ribu. Kemudian disepakti bertemu untuk membayar di areal Parkir Pasar Blahkiuh, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (24/4) jam 19.00 Wita. "Keesokan harinya korban baru sadar bahwa uang hasil  penjualan handphone adalah palsu. Sehingga ia melaporkan ke SPKT Polda Bali," terangnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan lidik di seputaran Badung dan Gianyar dan selanjutnya pelaku dapat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang Gianyar. Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatanya telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu serta membuat uang palsu dalam bentuk dollar namun gagal. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh Gianyar untuk membeli rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. Terakhir, pelaku membeli sebuah handphone milik pelapor. "Modusnya, pelaku membuat uang palsu dan mengedarkan dengan cara membelanjakannya untuk membeli beberapa kebutuhan," ungkap Andi Fairan.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah printer warna merk cannon, satu buah gunting, uang palsu sejumlah Rp5.750.000 yang terdari 46 lembar pecahan seratus ribuan dan 23  lembar lima puluh ribuan, uang asli Rp800.000 yang digunakan sebagai master untuk dicetak dan dipalsukan, dua lembar uang dolar AS palsu, satu lembar uang dolar Hongaria pecahan 1000 dollar dan satu buah handphone redmi 5 warna hitam beserta sim card. "Maseh kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.