Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

Komferensi Pers
Bali Tribune / LIBATKAN INTERPOL – Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan terhadap bule Belanda

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan polisi, pembunuhan terhadap Rene Pouw dilakukan oleh dua orang, yang kini sudah meninggalkan Bali. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, serta mengumpulkan data CCTV dan GPS. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak identitas para terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang menurut hasil koordinasi diperkirakan memasuki Bali pada 18 Februari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman saat konferensi pers di Denpasar, mengatakan, penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada kedua pelaku, yang karena sudah meninggalkan Bali, polisi minta bantuan Interpol.

"Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan," ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dengan noda darah. Selain itu, rekaman CCTV, juga menunjukkan adanya dugaan darah pada bagian kaki pelaku.

"Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, kami berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO, terhadap kedua tersangka," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi pembunuhan terhadap Rene Pouw itu terjadi di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (24/3/2026) dini hari. Bule asal Belanda ini tewas dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa bermula saat korban bersama kekasihnya berinisial P keluar dari vila untuk mengajak anjing peliharaan berjalan-jalan. Tidak lama kemudian, datang dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario hitam masuk ke gang buntu tersebut.

Sang kekasih sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu atas permintaan korban. Namun saat kembali, saksi melihat korban sudah diserang secara brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menggunakan atribut jaket ojek online tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan utama setelah mengeksekusi korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka parah pada bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta menggunakan ambulans, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian korban dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara bergerak cepat langsung mengamankan sejumlah barang bukti krusial, seperti satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, sandal, senter, dan sampel darah di lokasi, serta pakaian dan barang pribadi milik korban. 

wartawan
RAY
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.