Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

Komferensi Pers
Bali Tribune / LIBATKAN INTERPOL – Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan terhadap bule Belanda

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan polisi, pembunuhan terhadap Rene Pouw dilakukan oleh dua orang, yang kini sudah meninggalkan Bali. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, serta mengumpulkan data CCTV dan GPS. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak identitas para terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang menurut hasil koordinasi diperkirakan memasuki Bali pada 18 Februari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman saat konferensi pers di Denpasar, mengatakan, penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada kedua pelaku, yang karena sudah meninggalkan Bali, polisi minta bantuan Interpol.

"Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan," ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dengan noda darah. Selain itu, rekaman CCTV, juga menunjukkan adanya dugaan darah pada bagian kaki pelaku.

"Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, kami berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO, terhadap kedua tersangka," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi pembunuhan terhadap Rene Pouw itu terjadi di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (24/3/2026) dini hari. Bule asal Belanda ini tewas dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa bermula saat korban bersama kekasihnya berinisial P keluar dari vila untuk mengajak anjing peliharaan berjalan-jalan. Tidak lama kemudian, datang dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario hitam masuk ke gang buntu tersebut.

Sang kekasih sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu atas permintaan korban. Namun saat kembali, saksi melihat korban sudah diserang secara brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menggunakan atribut jaket ojek online tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan utama setelah mengeksekusi korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka parah pada bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta menggunakan ambulans, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian korban dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara bergerak cepat langsung mengamankan sejumlah barang bukti krusial, seperti satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, sandal, senter, dan sampel darah di lokasi, serta pakaian dan barang pribadi milik korban. 

wartawan
RAY
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.