Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir Terancam Hukuman Mati

MATI - I Wayan Siki, tersangka pembunuh juru parker temannya sendiri saat diperlihatkan kepada awak media, kemarin. Ia terancam hukuman mati.

BALI TRIBUNE - Tersangka pembunuhan, I Wayan Siki (65) mengaku tidak menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa rekannya, I Ketut Pasek Mas (47) di halaman parkir kantor jasa pengiriman Tiki di Jalan Kapten Reguk Nomor 1 Denpasar, Rabu (26/9) siang. Tersangka terancam hukuman mati karena telah merencanakan pembunuhan itu. Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra menerangkan, pascadiamankannya tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon di Polsek Denpasar Timur. Terungkap, aksi pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Sebab, tersangka yang sudah 4 tahun berjaga di lokasi, kalap mata setelah kerap ditekan korban prihal lahan parkir di kantor jasa pengiriman Tiki akan diambil alih pecalang setempat. Puncak sakit hati dan kekecewaan tersangka pada hari kejadian pukul 11.00 Wita. Dimana, ia menerima SMS dari korban bahwa lokasi parkir itu akan dikuasai korban di bawah naungan pecalang. “Jadi, ini pengakuan tersangka dari hasil pemeriksaan kita. Korban memang membawa nama pecalang untuk menguasai lahan itu. Nyatanya, tersangka ini yang bertugas dari PD Parkir Kota Denpasar untuk berjaga di sana (TKP),” ungkapnya kepada wartawan kemarin sore. Sebelum insiden pembunuhan, tersangka bekerja di lokasi pada pukul 08.00 Wita. Saat bekerja, ia menerima SMS dari korban, tapi karena keterbatasannya tidak bisa membaca, ia meminta bantuan kepada seorang petugas security untuk membaca isi pesan yang isinya lokasi akan diambil alih pecalang. Setelah mengetahui hal itu, ia pun kembali ke rumahnya di Jalan Gunung Batur untuk mengambil sangkur. “Tersangka yang kebagian jaga pagi, sementara korban jaga siang. Tapi, tersangka ini sempat pulang untuk ambil sangkur. Kemudian pada pukul 14.00 Wita, korban datang dan langsung ditikam secara membabi buta,” terangnya. Tersangka menusuk korban sebanyak 14 kali. Namun, beberapa tusukan berhasil ditangkis oleh korban. Hanya 8 tusukan yang mendarat pada bagian perut, dada, tangan dan kepala korban. Akibat tusukan itulah, korban asal Banjar Dinas Kawan, Desa Petemon, Seririt Buleleng ini kehabisan darah dan meregang nyawa di TKP. Sementara tersangka masih mengacungkan jempolnya kepada awak media dan menyampaikan dirinya tidak menyesali perbuatannya. Ia mengaku puas karena korban dianggapnya telah menghianatinya. Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman alkohol. “Dia (korban - red) saya ajak kerja di lokasi karena dia mengaku tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki uang. Kasar saya omong ini ya, saya pelihara anjing, tapi anjingnya justru gigit saya. Makanya saya tidak menyesalinya (membunuh korban,red),” ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.