Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir Terancam Hukuman Mati

MATI - I Wayan Siki, tersangka pembunuh juru parker temannya sendiri saat diperlihatkan kepada awak media, kemarin. Ia terancam hukuman mati.

BALI TRIBUNE - Tersangka pembunuhan, I Wayan Siki (65) mengaku tidak menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa rekannya, I Ketut Pasek Mas (47) di halaman parkir kantor jasa pengiriman Tiki di Jalan Kapten Reguk Nomor 1 Denpasar, Rabu (26/9) siang. Tersangka terancam hukuman mati karena telah merencanakan pembunuhan itu. Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra menerangkan, pascadiamankannya tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon di Polsek Denpasar Timur. Terungkap, aksi pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Sebab, tersangka yang sudah 4 tahun berjaga di lokasi, kalap mata setelah kerap ditekan korban prihal lahan parkir di kantor jasa pengiriman Tiki akan diambil alih pecalang setempat. Puncak sakit hati dan kekecewaan tersangka pada hari kejadian pukul 11.00 Wita. Dimana, ia menerima SMS dari korban bahwa lokasi parkir itu akan dikuasai korban di bawah naungan pecalang. “Jadi, ini pengakuan tersangka dari hasil pemeriksaan kita. Korban memang membawa nama pecalang untuk menguasai lahan itu. Nyatanya, tersangka ini yang bertugas dari PD Parkir Kota Denpasar untuk berjaga di sana (TKP),” ungkapnya kepada wartawan kemarin sore. Sebelum insiden pembunuhan, tersangka bekerja di lokasi pada pukul 08.00 Wita. Saat bekerja, ia menerima SMS dari korban, tapi karena keterbatasannya tidak bisa membaca, ia meminta bantuan kepada seorang petugas security untuk membaca isi pesan yang isinya lokasi akan diambil alih pecalang. Setelah mengetahui hal itu, ia pun kembali ke rumahnya di Jalan Gunung Batur untuk mengambil sangkur. “Tersangka yang kebagian jaga pagi, sementara korban jaga siang. Tapi, tersangka ini sempat pulang untuk ambil sangkur. Kemudian pada pukul 14.00 Wita, korban datang dan langsung ditikam secara membabi buta,” terangnya. Tersangka menusuk korban sebanyak 14 kali. Namun, beberapa tusukan berhasil ditangkis oleh korban. Hanya 8 tusukan yang mendarat pada bagian perut, dada, tangan dan kepala korban. Akibat tusukan itulah, korban asal Banjar Dinas Kawan, Desa Petemon, Seririt Buleleng ini kehabisan darah dan meregang nyawa di TKP. Sementara tersangka masih mengacungkan jempolnya kepada awak media dan menyampaikan dirinya tidak menyesali perbuatannya. Ia mengaku puas karena korban dianggapnya telah menghianatinya. Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman alkohol. “Dia (korban - red) saya ajak kerja di lokasi karena dia mengaku tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki uang. Kasar saya omong ini ya, saya pelihara anjing, tapi anjingnya justru gigit saya. Makanya saya tidak menyesalinya (membunuh korban,red),” ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

wartawan
redaksi
Category

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.