Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan Perempuan MiChat Terkuak, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune Jumpa Pers Polda Bali untuk kasus pembunuhan perempuan MiChat, Senin (15/2/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap perempuan MiChat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel), Wahyu Dwi Setyawan (24) terlebih dahulu melakukan hubuhgan badan sekali dengan Dwi Farica Lestari (24).
 
"Setelah berhubungan badan, pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban. Saat itu korban berdiri tanpa busana di samping tempat tidur dan berteriak minta tolong. Sehingga pelaku membekap mulut korban dengan tangan kiri dari arah belakang. Selanjutnya tangan kanan pelaku mengambil senjata tajam jenis kerambit dari dalam saku celananya yang ditaruh di atas tempat tidur lalu menusuk leher korban hingga korban menghentakkan kakinya dan meninggal," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021).
 
Setelah korban meninggal, pelaku yang merupakan residivis pencurian di sebuah konter handphone di Jember, Jawa Timur yang divonis 9 bulan penjara itu mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp700 ribu. Pelaku kemudian keluar lewat balkon belakang turun ke lantai satu lalu menuju sepeda motornya yang diparkir di luar home stay. Saat dalam perjalanan pulang ke kosnya di seputaran Jalan Bungin I Denpasar Selatan, ia membuang barang bukti berupa handphone dan dompet milik korban di sungai Jalan Pulau Kawe. "Hari Senin, tanggal 16 Januari 2021 baru pelaku kabur ke kampung halamannya di Jember. Dua hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku dua hari masih bekerja di tempat kerjanya di sebuah toko bangunan. Pelaku tidak ada hubungannya dengan ojek online. Jaket ojek online yang ditemukan di TKP karena pelaku sebelumnya terdaftar di ojek online itu," terang Djuhandani.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. "Dia sudah ada niat karena membawa senjata tajam. Dia ingin menguasai barang - barang milik korban," ujarnya.
 
Penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP. Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm ojek online menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur kekampung halamannya. Pada Hari Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita, tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang - barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm ojek online warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
wartawan
Bernard MB.
Category

BRI Region 17 Denpasar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai bulan suci Ramadan 1447 H, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan kepada anak yatim dengan tema “Ramadan Bahagia Untuk Semua” yang diselenggarakan di Kantor BRI Region 17 Denpasar pada Jumat (6/3).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.