Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan Perempuan MiChat Terkuak, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune Jumpa Pers Polda Bali untuk kasus pembunuhan perempuan MiChat, Senin (15/2/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap perempuan MiChat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel), Wahyu Dwi Setyawan (24) terlebih dahulu melakukan hubuhgan badan sekali dengan Dwi Farica Lestari (24).
 
"Setelah berhubungan badan, pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban. Saat itu korban berdiri tanpa busana di samping tempat tidur dan berteriak minta tolong. Sehingga pelaku membekap mulut korban dengan tangan kiri dari arah belakang. Selanjutnya tangan kanan pelaku mengambil senjata tajam jenis kerambit dari dalam saku celananya yang ditaruh di atas tempat tidur lalu menusuk leher korban hingga korban menghentakkan kakinya dan meninggal," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021).
 
Setelah korban meninggal, pelaku yang merupakan residivis pencurian di sebuah konter handphone di Jember, Jawa Timur yang divonis 9 bulan penjara itu mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp700 ribu. Pelaku kemudian keluar lewat balkon belakang turun ke lantai satu lalu menuju sepeda motornya yang diparkir di luar home stay. Saat dalam perjalanan pulang ke kosnya di seputaran Jalan Bungin I Denpasar Selatan, ia membuang barang bukti berupa handphone dan dompet milik korban di sungai Jalan Pulau Kawe. "Hari Senin, tanggal 16 Januari 2021 baru pelaku kabur ke kampung halamannya di Jember. Dua hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku dua hari masih bekerja di tempat kerjanya di sebuah toko bangunan. Pelaku tidak ada hubungannya dengan ojek online. Jaket ojek online yang ditemukan di TKP karena pelaku sebelumnya terdaftar di ojek online itu," terang Djuhandani.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. "Dia sudah ada niat karena membawa senjata tajam. Dia ingin menguasai barang - barang milik korban," ujarnya.
 
Penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP. Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm ojek online menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur kekampung halamannya. Pada Hari Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita, tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang - barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm ojek online warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
wartawan
Bernard MB.
Category

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.