Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan Perempuan MiChat Terkuak, Ini Pengakuan Pelaku

Bali Tribune Jumpa Pers Polda Bali untuk kasus pembunuhan perempuan MiChat, Senin (15/2/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap perempuan MiChat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel), Wahyu Dwi Setyawan (24) terlebih dahulu melakukan hubuhgan badan sekali dengan Dwi Farica Lestari (24).
 
"Setelah berhubungan badan, pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban. Saat itu korban berdiri tanpa busana di samping tempat tidur dan berteriak minta tolong. Sehingga pelaku membekap mulut korban dengan tangan kiri dari arah belakang. Selanjutnya tangan kanan pelaku mengambil senjata tajam jenis kerambit dari dalam saku celananya yang ditaruh di atas tempat tidur lalu menusuk leher korban hingga korban menghentakkan kakinya dan meninggal," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021).
 
Setelah korban meninggal, pelaku yang merupakan residivis pencurian di sebuah konter handphone di Jember, Jawa Timur yang divonis 9 bulan penjara itu mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp700 ribu. Pelaku kemudian keluar lewat balkon belakang turun ke lantai satu lalu menuju sepeda motornya yang diparkir di luar home stay. Saat dalam perjalanan pulang ke kosnya di seputaran Jalan Bungin I Denpasar Selatan, ia membuang barang bukti berupa handphone dan dompet milik korban di sungai Jalan Pulau Kawe. "Hari Senin, tanggal 16 Januari 2021 baru pelaku kabur ke kampung halamannya di Jember. Dua hari setelah melakukan pembunuhan, pelaku dua hari masih bekerja di tempat kerjanya di sebuah toko bangunan. Pelaku tidak ada hubungannya dengan ojek online. Jaket ojek online yang ditemukan di TKP karena pelaku sebelumnya terdaftar di ojek online itu," terang Djuhandani.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. "Dia sudah ada niat karena membawa senjata tajam. Dia ingin menguasai barang - barang milik korban," ujarnya.
 
Penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP. Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm ojek online menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur kekampung halamannya. Pada Hari Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita, tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang - barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm ojek online warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
wartawan
Bernard MB.
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.