Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemda Agar Cari Solusi Batasi Kendaraan Pribadi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpose bersama seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sudah 24 provinsi di Indonesia menerapkan samsat online (E-Samsat). Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) bagi pusat maupun daerah.  Hanya di balik itu semua, kepala daerah diharapkan melakukan terobosan untuk mengurangi kemacetan.     Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian saat membuka rapat koordinasi Pembina Samsat Nasional 2018 di Kuta, Kamis (15/11) kemarin. Peningkatan pelayanan khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor menguntungkan publik. Hanya, kemudahan administrasi itu akan mendorong minat masyarakat untuk memiliki kendaraan. “Akibatnya kendaraan pribadi menumpuk, sementara infrastruktur jalan tidak disiapkan sehingga terjadi kemacetan,” ujarnya. Dikatakan Tito, sekarang ini ada 130 juta kendaraan di Indonesia dan setiap tahun bertambah enam juta kendaraan baru, sehingga pusat maupun daerah mendapat keuntungan dari PNBP baik bagi pusat maupun daerah. Tito berharap pemerintah daerah mencari terobosan untuk membatasi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengintensifkan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan.  “Kita lihat Bali. Maaf Pak Koster,  dimana-mana Bali mulai macet. Jalannya tetap segitu, lebar jalan juga tetap segitu. Kita mempermudah masyarakat dalam pelayanan mengurus administrasi dan mendapatkan keuntungan PNBP. Tapi, mari kita berpikir secara luas untuk daerah yang mulai terasa kemacetannya, seperti Jawa, luar Jawa  dan Jakarta yang macetnya sudah berjam-jam dan keluar rumah sudah stres sendiri. Kalau Papua dan Kalimantan masih oke," kata mantan Kapolda Papua ini. Tito mencontoh Singapura. Di negara itu insentif kendaraan pribadi dipersulit. Sedangkan transportasi publik dimaksimalkan. Bahkan, parkir untuk kendaraan pribadi lumayan mahal yaitu Rp100 ribu. “Kalau di Indonesia, justru sebaliknya. Kendaraan pribadi banyak dan mengakibatkan macet di mana-mana dan kendaraan publik tidak banyak, bahkan pembebasannya juga sulit. Marilah, Bapak-bapak Gubernur sebagai pembuat kebijakan agar mulai berpikir soal ini untuk mengurangi kemacetan,” imbuhnya. Sementara Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menargetkan awal 2019 pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia sudah bisa menikmati Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online (E-Samsat). "Tahun ini sudah 24 provinsi menerapkan Samsat Online, tinggal 10 provinsi lagi seperti Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Target kami di awal tahun 2019 seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sudah menerapkan Samsat Online bekerjasama dengan perbankan,” ujarnya. Rakor Pembina Samsat Nasional sekaligus penandatanganan MoU dengan 30 bank itu merupakan tindak lanjut dari tahun 2017. “Melalui E-Samsat ini kita tingkatkan kemudahan bagi wajib pajak bukan saja di kota besar tapi juga sampai pedesaaan bekerjasama dengan bank pemerintah maupun swasta,” ungkapnya. Ia menambahkan, kemudahan Samsat Online bisa melakukan transaksi dimana saja dan tidak perlu antre di Kantor Samsat. ”Waktunya juga sangat efisien. Dari uji coba tadi, hanya butuh dua menit untuk  pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas serta pengesehan STNK,” kata jendral bintang dua ini.    Pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan pengesehan STNK dilakukan dalam satu atap dan tidak lagi terpisah. “Apa yang sudah dilakukan tahun lalu, kita evaluasi dan sempurnakan lagi di penghujung tahun 2018. Semua kepengurusan administrasi diselesaikan dalam satu atap,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.