Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Wajib Ikuti Aturan Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Demi kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang disampaikannya kepada awak media di Denpasar, Rabu (2/4). Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. 

"Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan. Selain itu juga menyelenggarakan tatanan untuk mengatur Pamedek/pengunjung sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," bebernya. 

Pihaknya menjelaskan isi SE tersebut diantaranya, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan pada Hari Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 12 April 2025, Nyejer selama 21 (dua puluh satu) hari, sampai dengan Hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025. Pamedek atau umat Hindu yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Panganyar masing-masing kota/kabupaten, serta Pamedek dari luar Bali, sesuai jadwal.

Kabupaten Klungkung pada Hari Senin (Soma Umanis, Sungsang), 14 April 2025. Kota Denpasar pada Hari Rabu (Buda Pon, Sungsang), 16 April 2025. Kabupaten Badung pada Hari Kamis (Wrehaspati Wage, Sungsang), 17 April 2025. Kabupaten Jembrana pada Hari Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 18 April 2025. Kabupaten Gianyar pada Hari Jumat (Sukra Paing, Dungulan), 25 April 2025. Luar Bali pada 26-27 April 2025. Kabupaten Karangasem pada Hari Senin (Soma Kliwon, Kuningan), 28 April 2025. Kabupaten Tabanan pada Hari Selasa (Anggara Umanis, Kuningan), 29 April 2025. Kabupaten Buleleng pada Hari Rabu (Buda Paing, Kuningan), 30 April 2025. Kabupaten Bangli pada Hari Kamis (Wrehaspati Pon, Kuningan), 1 Mei 2025. Provinsi Bali/Panitia Besakih pada Panyineban Karya Hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mel 2025.

Pamedek/pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai tatanan di Pura Agung Besakih. Selain itu yang menggunakan bus/truk disediakan kendaraan shuttle bus listrik dari tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Umat yang akan sembahyang berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, lansia, wanita hamil, wanita yang mengajak bayi/anak balita, dan difabel disediakan kendaraan angkutan khusus berupa buggy. 

"Wisatawan hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pamedek/pengunjung wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih," tegas Koster. 

SE tersebut berisi sejumlah larangan diantaranya, dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diizinkan berjualan dengan memanfaatkan kios dan los yang telah disediakan. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pengguna kios dan los dilarang keras menjual, menyediakan, dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik. Pelaku UMKM pengguna kios dan los dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik, bukan organik/anorganik, dan residu, serta menjaga keasrian lokasi.

Pamedek/pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai penggantinya, agar membawa tumbler atau botol wadah minuman. Pamedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan/lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.

Pamedek/pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan.

wartawan
YUE
Category

Tiga Kawasan Pariwisata Internasional Catat Pertumbuhan Selama Libur Lebaran 2025

balitribune.co.id | Badung - Tiga kawasan pariwisata yang dikelola Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC selama periode libur Lebaran tanggal 26 Maret hingga 7 April 2025 mencatatkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel dan kunjungan wisatawan. Kawasan Nusa Dua di Kabupaten Badung mencatat okupansi sebesar 72,93%, dengan jumlah kunjungan ke fasilitas kawasan termasuk Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow mencapai 75.174 orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Pramoedya: Paradoks Spirit Kemanusiaan

balitribune.co.id | "Sejarah adalah sebuah mimpi buruk di mana saya ingin bangun darinya," kata penyair Irlandia James Joice. 

Pramoedya Ananta Toer  merupakan tokoh besar dan unik dalam jagat sastra Indonesia. Kehadirannya dipenuhi dengan berbagai sikap dan kontroversi. Selain ada yang memujinya setinggi langit, ada yang mencaci makinya, ada yang mendendam, dan ada yang menganggapnya sebagai pahlawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Berkendara Cantik dan Aman ala Gen Z Bareng Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding memberikan berbagai tips berkendara aman, terutama bagi perempuan muda yang kini semakin dominan dalam kepemilikan sepeda motor. Gen Z bukan cuma peduli soal fungsi motor untuk aktivitas sehari-hari, tapi juga melihatnya sebagai bagian dari gaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR Series Astra Honda Siap Menguasai Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap bersiap menunjukkan kembali performa terbaiknya bersama CBR series dalam ajang balap Mandalika Racing Series (MRS) 2025. Tahun lalu, binaan Astra Honda mendominasi kelas 600cc, dan Juara umum diraih M. Adenanta Putra bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Pilihan Investasi yang Aman, PascaLebaran Emas Pegadaian Galeri 24 se-Kanwil Bali Nusra Diburu Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai opsi produk yang dihadirkan menjadi alasan masyarakat untuk memilih membeli emas di Galeri 24, seperti salah satu nasabah, Amanda (28), “Karena habis terima THR, kita bingung harus nyimpen uangnya gimana. Kalau masuk ke rekening (bank) pasti cepat habis. Jadi beli emas salah satu alternatif paling aman untuk investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.