Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Bali Apresiasi Hibah Rp 3,3 Triliun Bagi 10 Destinasi Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar - Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona (Covid-19) terhadap jumlah wisatawan mancanegara ke Bali terutama dari Tiongkok, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian. Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa dalam siaran persnya, Selasa (25/2) menyampaikan adapun hal-hal yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap Bali dan destinasi lainnya di Indonesia yang mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata. 

Pertama, disebutkannya, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri. Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp 443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata. 

Kemudian ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 

"Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata," ungkap Astawa.

Keempat, lanjut dia menerangkan, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya. "Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali," terangnya. 

Disampaikan Astawa, dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang bupati/walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan menengah.

Seperti diketahui, merebaknya isu penyakit Covid-19 telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Pasalnya, jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta. 

Wabah mematikan yang menyerang pernafasan ini ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019 lalu. Hingga saat ini, virus corona telah merenggut ribuan jiwa. Mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah tersebut, Pemerintah Indonesia pun telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok sejak 5 Februari 2020. Hal ini yang menyebabkan putusnya aksesibilitas turis Tiongkok ke Indonesia sehingga menyebabkan hantaman bagi industri pariwisata.

Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata yang khusus menggali market Tiongkok seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan perajin oleh-oleh Bali. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. 

"Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata  memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.