Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Bali Apresiasi Hibah Rp 3,3 Triliun Bagi 10 Destinasi Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar - Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona (Covid-19) terhadap jumlah wisatawan mancanegara ke Bali terutama dari Tiongkok, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian. Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa dalam siaran persnya, Selasa (25/2) menyampaikan adapun hal-hal yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap Bali dan destinasi lainnya di Indonesia yang mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata. 

Pertama, disebutkannya, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri. Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp 443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata. 

Kemudian ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10%) selama 6 (enam) bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 

"Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata," ungkap Astawa.

Keempat, lanjut dia menerangkan, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya. "Terkait kebijakan tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh masyarakat Bali menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit virus corona terhadap perekonomian Bali," terangnya. 

Disampaikan Astawa, dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang bupati/walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program aksi yang akan diterapkan dalam jangka pendek dan menengah.

Seperti diketahui, merebaknya isu penyakit Covid-19 telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Pasalnya, jumlah wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta. 

Wabah mematikan yang menyerang pernafasan ini ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019 lalu. Hingga saat ini, virus corona telah merenggut ribuan jiwa. Mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah tersebut, Pemerintah Indonesia pun telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok sejak 5 Februari 2020. Hal ini yang menyebabkan putusnya aksesibilitas turis Tiongkok ke Indonesia sehingga menyebabkan hantaman bagi industri pariwisata.

Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata yang khusus menggali market Tiongkok seperti hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan perajin oleh-oleh Bali. Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. 

"Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata  memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDRB Provinsi Bali," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.