Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Sanksi bagi Penyebar Informasi yang Tidak Benar

Bali Tribune / PRANK - Pembuat video 'prank' penggerebekan di salah satu hotel di Nusa Dua, Badung yang secara langsung meminta maaf di hadapan Gubernur Bali dan Kepala Dinas Pariwisata Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memperingatkan manajemen hotel di Bali untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan. Mengingat pariwisata Bali saat ini masih tahap pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya di hadapan pembuat video 'prank' penggrebekan pasangan suami istri di salah satu hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut yang sempat viral di media sosial, Kepala Dinas Provinsi Bali memanggil pembuat video prank tersebut beserta manajemen hotel bersangkutan ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/2). Di hadapan Gubernur Bali, pembuat video yang merupakan wisatawan domestik meminta maaf atas videonya yang beredar viral yang telah meresahkan pariwisata Bali. 

Wisatawan bersangkutan diminta mengklarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya. Wisatawan atas nama Irham Prabu Djaya yang didampingi istrinya menjelaskan, video tersebut sengaja dibuat atas inisiatif pribadi bekerjasama dengan pihak hotel. Hal itu dilakukan untuk memberikan kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun pada 14 Februari 2023. 

Video yang direkam pada 14 Februari 2023 dini hari, kemudian diunggah di media sosial dengan kondisi utuh. Namun demikian ada beberapa pihak mengunduh video tersebut dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya. Sehingga video tersebut seakan-akan sebuah penggerebekan dari pihak keamanan hotel yang ingin memeriksa surat nikah. Beredarnya video prank tersebut di media sosial, Irham Prabu Djaya meminta maaf karena telah meresahkan pariwisata Bali. "Saya meminta maaf," tegasnya di hadapan Gubernur Koster dan Kepala Dinas Pariwisata Bali. 

Bercermin dari kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan ke pihak hotel dan wisatawan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi membuat video prank yang dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya. Pemerintah Provinsi Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, termasuk menyebarkan informasi tidak benar, sehingga berdampak buruk bagi pariwisata Bali. 

wartawan
YUE

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.