Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Hentikan Sementara Pembiayaan Karantina di Hotel Bagi OTG-GR/Nakes Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal Kamis, 18 Februari 2021 menyampaikan kepada Bupati/Walikota se-Bali terkait Pemberhentian Sementara Pelaksanaan Karantina bagi OTG-GR/Nakes Covid-19. Hal itu menindaklanjuti pembiayaan karantina oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Siap Pakai (DSP).

Pembayaran hotel karantina orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB hanya sampai dengan tanggal 28 Februari 2021. Ini berdasarkan informasi dari Plt. Sestama BNPB, Harmensyah.

Mengingat belum adanya kepastian pembiayaan hotel karantina orang tanpa gejala - gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 mulai Maret 2021, maka evakuasi kasus positif Covid-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 dihentikan sementara dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah.

Batas waktu keluar (check out) bagi kasus positif Covid-19 pada tanggal 27 Februari 2021, sedangkan untuk petugas karantina pada tanggal 28 Februari 2021. Satgas Gotong Royong Covid-19 diminta melakukan pengawasan isolasi mandiri di rumah dimaksud.

Pasien Covid-19 yang bergejala terutama gejala berat dapat dibawa ke rumah sakit rujukan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin menyatakan bahwa hanya sampai tanggal 28 Februari pasti dibayar dari pusat. "1 Maret 2021 belum ada kepastian. 18 Februari terakhir masuk hotel, dirawat 10 hari. Jadi pas tanggal 28 out, sesuai batas pembayaran dari pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, isolasi mandiri diawasi ketat Satgas Gotong Royong Covid-19 atau hotel dapat dibiayai Kabupaten/Kota seperti Buleleng, Karangsem, Denpasar, dan lainnya sudah siap-siap untuk cari hotel.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.