Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Hentikan Sementara Pembiayaan Karantina di Hotel Bagi OTG-GR/Nakes Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal Kamis, 18 Februari 2021 menyampaikan kepada Bupati/Walikota se-Bali terkait Pemberhentian Sementara Pelaksanaan Karantina bagi OTG-GR/Nakes Covid-19. Hal itu menindaklanjuti pembiayaan karantina oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Siap Pakai (DSP).

Pembayaran hotel karantina orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB hanya sampai dengan tanggal 28 Februari 2021. Ini berdasarkan informasi dari Plt. Sestama BNPB, Harmensyah.

Mengingat belum adanya kepastian pembiayaan hotel karantina orang tanpa gejala - gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 mulai Maret 2021, maka evakuasi kasus positif Covid-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 dihentikan sementara dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah.

Batas waktu keluar (check out) bagi kasus positif Covid-19 pada tanggal 27 Februari 2021, sedangkan untuk petugas karantina pada tanggal 28 Februari 2021. Satgas Gotong Royong Covid-19 diminta melakukan pengawasan isolasi mandiri di rumah dimaksud.

Pasien Covid-19 yang bergejala terutama gejala berat dapat dibawa ke rumah sakit rujukan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin menyatakan bahwa hanya sampai tanggal 28 Februari pasti dibayar dari pusat. "1 Maret 2021 belum ada kepastian. 18 Februari terakhir masuk hotel, dirawat 10 hari. Jadi pas tanggal 28 out, sesuai batas pembayaran dari pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, isolasi mandiri diawasi ketat Satgas Gotong Royong Covid-19 atau hotel dapat dibiayai Kabupaten/Kota seperti Buleleng, Karangsem, Denpasar, dan lainnya sudah siap-siap untuk cari hotel.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.