Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Menyetujui Hibah Pariwisata untuk Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI menyetujui usulan Hibah Pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk Kabupaten/Kota se-Bali. Hibah tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal : Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, daerah yang mendapatkan hibah, merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata akibat pandemi Covid-19.

Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, total sebanyak 101 Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk 9 Daerah Kabupaten/Kota se-Bali mendapatkan bantuan hibah. Total Hibah Pariwisata adalah sebesar Rp. 3,3 Trilyun, dan 9 Daerah Kabupaten/Kota se-Bali memperoleh sebanyak Rp. 1,183 Trilyun  atau sekitar 36,4%. Hibah Pariwisata tersebut dialokasikan untuk  pelaku usaha pariwisata sebesar 70% dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30%. Adapun rincian Hibah Pariwisata Kabupaten/Kota yang diterima tercantum dalam tabel berikut:

Bantuan hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk Proposal We Love Bali Movement yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan Gubernur Bali, yang diserahkan langsung Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian, Jakarta, pada tanggal 9 Maret 2020.

Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata secara intensif melakukan pembahasan dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang telah berdampak sangat luas dan serius terhadap para pelaku usaha pariwisata sehingga mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan begitu banyak pekerja pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan.

Selain itu juga berdampak langsung terhadap penurunan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang berakibat pada penurunan secara drastis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali akibat lumpuhnya pariwisata. Akibatnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali harus melakukan rasionalisasi anggaran program dalam APBD Tahun 2020.

Pandemi Covid-19 juga secara langsung telah berdampak pada perekonomian Bali, pada Triwulan I pertumbuhan ekonomi Bali mengalami penurunan (kontraksi) sebesar -1,14% dan pada Triwulan II turun lebih dalam menjadi sebesar -10,98%. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk membantu langkah awal pemulihan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata. Dalam menyikapi situasi ini, Gubernur Bali terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar Bali betul-betul mendapat perhatian secara serius dari Pemerintah Pusat.

Bantuan Hibah Pariwisata dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,183 Trilyun tersebut  sangat besar manfaatnya bagi Bali. Oleh karena itu, Gubernur Bali bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Keuangan RI.

Tujuan utama dari Hibah Pariwisata ini adalah membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.

Proses realisasi, tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan Hibah Pariwisata, dilaksanakan oleh Kepala Daerah melalui Kementerian Keuangan RI.

Surat Penetapan Pemberian Hibah menjadi dasar Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan dana pada APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.