Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Menyetujui Hibah Pariwisata untuk Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI menyetujui usulan Hibah Pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk Kabupaten/Kota se-Bali. Hibah tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020, perihal : Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, daerah yang mendapatkan hibah, merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata akibat pandemi Covid-19.

Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, total sebanyak 101 Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk 9 Daerah Kabupaten/Kota se-Bali mendapatkan bantuan hibah. Total Hibah Pariwisata adalah sebesar Rp. 3,3 Trilyun, dan 9 Daerah Kabupaten/Kota se-Bali memperoleh sebanyak Rp. 1,183 Trilyun  atau sekitar 36,4%. Hibah Pariwisata tersebut dialokasikan untuk  pelaku usaha pariwisata sebesar 70% dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30%. Adapun rincian Hibah Pariwisata Kabupaten/Kota yang diterima tercantum dalam tabel berikut:

Bantuan hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk Proposal We Love Bali Movement yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan Gubernur Bali, yang diserahkan langsung Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian, Jakarta, pada tanggal 9 Maret 2020.

Gubernur Bali bersama para pelaku usaha pariwisata secara intensif melakukan pembahasan dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang telah berdampak sangat luas dan serius terhadap para pelaku usaha pariwisata sehingga mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan begitu banyak pekerja pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan.

Selain itu juga berdampak langsung terhadap penurunan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang berakibat pada penurunan secara drastis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali akibat lumpuhnya pariwisata. Akibatnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali harus melakukan rasionalisasi anggaran program dalam APBD Tahun 2020.

Pandemi Covid-19 juga secara langsung telah berdampak pada perekonomian Bali, pada Triwulan I pertumbuhan ekonomi Bali mengalami penurunan (kontraksi) sebesar -1,14% dan pada Triwulan II turun lebih dalam menjadi sebesar -10,98%. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk membantu langkah awal pemulihan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata. Dalam menyikapi situasi ini, Gubernur Bali terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar Bali betul-betul mendapat perhatian secara serius dari Pemerintah Pusat.

Bantuan Hibah Pariwisata dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,183 Trilyun tersebut  sangat besar manfaatnya bagi Bali. Oleh karena itu, Gubernur Bali bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Keuangan RI.

Tujuan utama dari Hibah Pariwisata ini adalah membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.

Proses realisasi, tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan Hibah Pariwisata, dilaksanakan oleh Kepala Daerah melalui Kementerian Keuangan RI.

Surat Penetapan Pemberian Hibah menjadi dasar Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan dana pada APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.