Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Pembangunan Rumah Subsidi

Dedy S. Budisusetyo (kanan), I Ketut Artika  Badung, BALI TRIBUNE - Pengadaan rumah subdisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga sekarang masih terdapat permasalahan baik itu disebabkan oleh oknum karena belum tersosialisasikannya aturan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Jika dalam penyaluran KPR bersubsidi itu masyarakat merasa dirugikan dapat melaporkan hal ini ke beberapa kanal yaitu http://pengaduan.pu.go.id dan https://www.lapor.go.id. Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dedy S. Budisusetyo saat FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan di Kuta, Badung, Rabu (17/10).  Menurutnya, jika keluhan maupun pengaduan itu menyangkut kecurangan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), maka kementerian akan mengarahkan kasus tersebut ke kepolisian. "Jika yang melakukan kecurangan itu pengembangan maka kami akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau kembali izin-izinnya. Tapi kalau bank artinya kita blacklist tidak menyalurkan program pemerintah," tegas Dedy.  Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Ketut Artika menyatakan untuk di Bali hingga saat ini belum ada pengaduan terkait rumah subsidi yang merupakan program pemerintah pusat tersebut. Namun guna menyukseskan program pembangunan sejuta rumah ini, yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota adalah terkait perizinan. "Menyangkut kebijakan terkait pembangunan perumahan khususnya pembiayaan perumahan itu kebijakannya memang oleh pemerintah pusat," ungkapnya.  Lantas pemerintah di daerah juga harus merespon kebijakan tersebut dengan mempercepat proses perizinan pembangunan rumah subsidi. "Tugas kita di Provinsi Bali membentuk kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) dan kita juga berdiskusi setiap saat apa yang menjadi permasalahan perumahan ini," ujar Artika.  Lebih lanjut dia mengatakan, harga rumah subsidi ini pun masih ditetapkan oleh pemerintah pusat supaya bisa terjangkau untuk masyarakat menengah kebawah. Namun pihaknya mengakui untuk di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) harganya belum bisa terjangkau, mengingat harga lahan di kawasan ini cukup tinggi. "Melalui diskusi-diskusi biasanya kami mewacanakan hunian vertikal dan perlu kita kaji supaya tidak benturan dengan regulasinya. Tapi khusus untuk rumah tapak ini sudah banyak berkembang di Buleleng. Dari 5000 unit rumah non subsidi yang dibangun sekitar 55 persen terealisasi di Buleleng atau sebanyak 3.500san unit.  Begitu pula pembangunan rumah untuk MBR ini sudah merambah ke Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Klungkung. Hal itu kata dia untuk mempercepat aksesibilitas masyarakat ke tempat kerja. "Kita juga akan tetap melakukan pengawasan pembangunan rumah subsidi ini agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.  Terkait FGD Penyelenggaraan Advokasi Hukum Bidang Pembiayaan Perumahan diselenggarakan untuk membina daerah dalam penanganan permasalahan terkait pelaksanaan dan penyaluran KPR bersubsidi. Sehingga daerah atau masyarakat dapat melakukan pengaduan. Kegiatan ini pun bermaksud menciptakan sebuah konsep advokasi hukum yang dapat memberikan solusi dari permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Diskusi yang menghadirkan pembicara dari perbankan itu tujuannya untuk memberikan pemahaman bersama dalam menghadapi permasalahan bidang pembiayaan perumahan. Sehingga diharapkan mendapatkan masukan terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan di masa yang akan datang sekaligus sebagai sarana bertukar pikiran terhadap penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang ada pada saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.