Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2025, Wawali Arya Wibawa: Transportasi Umum yang Berkeselamatan di Kota Denpasar Terwujud

Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa
Bali Tribune / PEMILIHAN - Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2025, di Gedung Dharma Wanita Santhi Graha, Selasa (17/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2025. Acara yang diperuntukkan guna meningkatkan kualitas serta profesional awak kendaraan angkutan umum ini, dibuka secara resmi 

Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa ditandai dengan pengalungan tanda peserta, di Gedung Dharma Wanita Santhi Graha, Selasa (17/6).

Kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan keselamatan penyelenggaraan angkutan umum di Kota Denpasar ini, tampak dihadiri juga pada kesempatan ini Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, Wayan Sutama, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dan unsur porkopinda Kota Denpasar.  Selain itu, tampak hadir pula berbagai organisasi transportasi di wilayah Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan  sambutan tertulis Walikota Denpasar menyebutkan, saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah ikut serta berkontribusi untuk menghidupkan kembali angkutan umum di kawasan Sarbagita.

Kondisi ini diharapkan terus dievaluasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berada di kawasan Sarbagita, sehingga penyelenggaraan angkutan umum bisa berjalan efektif dan efisien, seperti halnya konektivitas sosialisasi keberadaan angkutan umum secara terus menerus dan masif, yang nantinya dapat meningkatkan load faktor.

Hal ini sendiri berkaitan dengan dengan amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mewajibkan pemerintah daerah menyiapkan angkutan umum, sekaligus wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan bagi para pengemudi angkutan umum.

“Pada kesempatan ini saya sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan dan pemilihan Abdi Yaaa Teladan tahun 2025 dan berharap kepada seluruh stakeholder penyelenggaraan angkutan umum seperti para operator, pengemudi agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa angkutan umum serta bersama-sama mewujudkan keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan,“ ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut di tambahkan, diharapkan kegiatan ini bisa melahirkan awak kendaraan angkutan umum yang unggul yaitu memahami tata cara dan burdaya tertib berlalu lintas, serta berperilaku sopan santun, dan mampu menggerakkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dalam laporannya mengatakan, adapun untuk tema yang diangkat Abdi Yasa Teladan Tahun 2025 yakni  ”Melalui abdiyasa teladan mari wujudkan budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan”.

Untuk informasi, pelaksanaan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Kota Denpasar ini sendiri dilaksanakan melalui ujian tertulis, dan hasil penilaian aktivitas pada saat diskusi akan digunakan untuk menetapkan Juara I, II dan III yang sebelumnya diberikan materi oleh beberapa instansi dan organisasi sebagai narasumber seperti, unsur Satlantas Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Unsur PT (persero). AK. Jasa Raharja dan Ketua DPC Organda Kota Denpasar, serta Unsur Soft Skill Development Centre.

Adapun Peserta Abdi Yasa Teladan Tahun 2025 adalah para pengemudi angkutan penumpang umum dengan jumlah peserta 50 orang yang dibawah koordinasi Taxi Ngurah Rai Kota Denpasar, Pawiba, PO. Damri, Koperasi Jasa Kertha Margi Utama dan PT. Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata).

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.