Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik BPR Legian Dipolisikan

Bali Tribune/ Titian Wilaras (60)
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik BPR Legian, Titian Wilaras (60) dilaporkan ke Polsek Kuta bersama dua orang lainnya, Pamela Wilaras (29) dan Anne (35) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat bertempat di Sky Garden Kuta, Kamis (8/8) 18.30 Wita. Mereka dilaporkan oleh purnawirawan Polri sekaligus Direktur PT. ESC Urban Food Station, Brigjen Pol (purn) Suwarno (62) dengan nomor laporan polisi; LP-B/198/VIII/2019/BALI/RESTA DPS/SEKTOR KUTA tertanggal 9 Agustus 2019.
 
Ketiganya diduga menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dengan cara memaksa supervisor kasir membuka brankas yang diletakkan di lantai II Club.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku menuduh Suwarno atas kasus pencurian yang Rp180 juta. Uang tersebut disebut merupakan hasil pendapatan Sky Garden hari kejadian. Korban yang tidak terima atas tuduhan tersebut kemudian berusaha memberikan penjelasan. Namun tidak dianggap oleh pelaku. “Ada 20 orang preman yang menghimpit korban saat itu. Dan memaksa mengakui bahwa korban ini mencuri. Korban kan sebelumnya memang disuruh datang ke Sky Garden oleh terlapor Pak Titian,” ungkap seorang sumber.
 
Lantaran korban merasa tidak mengambil uang, terlapor Pamela dan Anne malah memaksa supervisor kasir yang bernama Fredie Ian Domingo agar membuka pintu brankas yang berisi uang Rp180 juta. Oleh kedua terlapor, uang tersebut kemudian diambil dan diserahkan ke Titian alias Kris dengan terlebih dahulu dibungkus plastik putih. Karena uangnya sudah ditemukan, korban berpamitan untuk pulang. Namun oleh Markus pimpinan dan anggota Ormas Preman Satu Dara menyuruh korban menunggu.
 
Dengan alasan korban akan diantar oleh tiga orang preman Satu Dara yang berbadan kekar ke Hotelnya. Sesampainya di hotel, ketiga preman tersebut memaksa masuk dan akan menggeledah kamar korban. Hingga korban memanggil sekuriti hotel untuk meminta bantuan. Preman tersebut kemudian pergi, setelah menjepret foto kamar hotel korban. “Korban ini difitnah dan diancam oleh preman-preman itu. Agar mau mengakui kalau mencuri. Bahkan dipaksa menyerahkan KTP-nya,” terangnya.
 
Dari informasi yang dihimpun, gerombolan preman tersebut berpusat di Belanda. Saat kejadian rupanya juga menganiaya dua orang staff Sky Garden bernama Sadewo dan Steave hingga berdarah. Usai kejadian terlapor Titian Wilaras dan pentolan premannya diamankan di Polsek Kuta dengan tuduhan laporan perampasan dan pencurian uang Rp180 juta. Serta dua laporan Penganiayaan yang dilaporkan oleh dua orang karyawan Sky Garden.
 
Kuasa Hukum Direktur Sky Garden Suwarno, yaitu  H.M. Rifan SH MH CLA yang dihubungi melalui telephone genggamnya membenarkan bahwa kejadian penyerangan atau penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar dan sangar dari organisasi masa atau kelompok preman Satu Darah yang dipimpin oleh Markus atas Suruhan dari Titian Wilaras. "Mereka datang ke Sky Garden melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang staff Sky Garden Sadewo dan Stave sampai babak belur. Bahkan Direktur Sky Garden, Suwarno diancam akan dihabisi dengan ditembak kepalanya kalau tidak diberikan kunci brankas dan KTP nya. Karena ketakutan dan merasa terancam, Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp180 juta. Polsek Kuta sampai dengan saat ini hanya berhasil mengamankan dua orang saja, yaitu Titian Wilaras dan ketua Satu Dara Markus sedangkan keduapuluh orang lainnya masih belum tertangkap," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya laporan bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta. “Masih lidik dan dilakukan pengembangan. Mohon bersabar,” katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.