Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik BPR Legian Dipolisikan

Bali Tribune/ Titian Wilaras (60)
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik BPR Legian, Titian Wilaras (60) dilaporkan ke Polsek Kuta bersama dua orang lainnya, Pamela Wilaras (29) dan Anne (35) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat bertempat di Sky Garden Kuta, Kamis (8/8) 18.30 Wita. Mereka dilaporkan oleh purnawirawan Polri sekaligus Direktur PT. ESC Urban Food Station, Brigjen Pol (purn) Suwarno (62) dengan nomor laporan polisi; LP-B/198/VIII/2019/BALI/RESTA DPS/SEKTOR KUTA tertanggal 9 Agustus 2019.
 
Ketiganya diduga menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dengan cara memaksa supervisor kasir membuka brankas yang diletakkan di lantai II Club.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku menuduh Suwarno atas kasus pencurian yang Rp180 juta. Uang tersebut disebut merupakan hasil pendapatan Sky Garden hari kejadian. Korban yang tidak terima atas tuduhan tersebut kemudian berusaha memberikan penjelasan. Namun tidak dianggap oleh pelaku. “Ada 20 orang preman yang menghimpit korban saat itu. Dan memaksa mengakui bahwa korban ini mencuri. Korban kan sebelumnya memang disuruh datang ke Sky Garden oleh terlapor Pak Titian,” ungkap seorang sumber.
 
Lantaran korban merasa tidak mengambil uang, terlapor Pamela dan Anne malah memaksa supervisor kasir yang bernama Fredie Ian Domingo agar membuka pintu brankas yang berisi uang Rp180 juta. Oleh kedua terlapor, uang tersebut kemudian diambil dan diserahkan ke Titian alias Kris dengan terlebih dahulu dibungkus plastik putih. Karena uangnya sudah ditemukan, korban berpamitan untuk pulang. Namun oleh Markus pimpinan dan anggota Ormas Preman Satu Dara menyuruh korban menunggu.
 
Dengan alasan korban akan diantar oleh tiga orang preman Satu Dara yang berbadan kekar ke Hotelnya. Sesampainya di hotel, ketiga preman tersebut memaksa masuk dan akan menggeledah kamar korban. Hingga korban memanggil sekuriti hotel untuk meminta bantuan. Preman tersebut kemudian pergi, setelah menjepret foto kamar hotel korban. “Korban ini difitnah dan diancam oleh preman-preman itu. Agar mau mengakui kalau mencuri. Bahkan dipaksa menyerahkan KTP-nya,” terangnya.
 
Dari informasi yang dihimpun, gerombolan preman tersebut berpusat di Belanda. Saat kejadian rupanya juga menganiaya dua orang staff Sky Garden bernama Sadewo dan Steave hingga berdarah. Usai kejadian terlapor Titian Wilaras dan pentolan premannya diamankan di Polsek Kuta dengan tuduhan laporan perampasan dan pencurian uang Rp180 juta. Serta dua laporan Penganiayaan yang dilaporkan oleh dua orang karyawan Sky Garden.
 
Kuasa Hukum Direktur Sky Garden Suwarno, yaitu  H.M. Rifan SH MH CLA yang dihubungi melalui telephone genggamnya membenarkan bahwa kejadian penyerangan atau penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar dan sangar dari organisasi masa atau kelompok preman Satu Darah yang dipimpin oleh Markus atas Suruhan dari Titian Wilaras. "Mereka datang ke Sky Garden melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang staff Sky Garden Sadewo dan Stave sampai babak belur. Bahkan Direktur Sky Garden, Suwarno diancam akan dihabisi dengan ditembak kepalanya kalau tidak diberikan kunci brankas dan KTP nya. Karena ketakutan dan merasa terancam, Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp180 juta. Polsek Kuta sampai dengan saat ini hanya berhasil mengamankan dua orang saja, yaitu Titian Wilaras dan ketua Satu Dara Markus sedangkan keduapuluh orang lainnya masih belum tertangkap," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya laporan bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta. “Masih lidik dan dilakukan pengembangan. Mohon bersabar,” katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.