Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik SS 47 Paket Divonis 8 Tahun

Terdakwa Ketut Wahyudi saat jalani putusan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - I Ketut Wahyudi (28) yang terjerat penyalahgunan Narkotika atas kepemilikan 47 paket Narkotika jenis sabu seberat 131,93 gram, divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (9/7). Dalam putusannya, majelis hakim diketuai  Dewa Budi Watsara, menilai perbuatan Wahyudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain penjara, hakim juga mebebankan kepada diri terdakwa dengan pidana denda. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ketut Wahyudi dengan hukuman pidana selama 8 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan penjara. Dengan perintah terdakwa tetap di tahan," tegas Hakim Budi Watsara saat membacakan amar putusannya. Mendengar vonis hakim, baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Ketut Doddy Arta Kariawan maupun JPU sama-sama menyatakan pikir-pikir. Sejatinya, vonis hakim ini lebih ringan  1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman selama 9 tahun denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan. Sesuai surat dakwaan, hingga kasus yang menimpa lria asal Kaliungu,Denpasar ini bergulir ke meja hijau, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, jika terdakwa menyimpan sabu-sabu. Berbekal informasi itu, petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa yang kesehariannya sebagai sopir travel. Penangkapan dan pengeledahan dilakukan petugas pada, Jumat (15/12) 2017 sekitar pukul 01.00 Wita di kos terdakwa, Jalan Gelogor Indah Blok AI Gang Pande, Banjar Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan."Ditangkapnya terdakwa, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 paket yang simpan di dalam tas pinggang," terang Jaksa Kadek Wahyudi Ardika. Selain itu, dari tangan terdakwa, petugas juga mengamankan 34 paket plastik klip sabu-sabu yang dibungkus kertas kado. Dimana puluhan paket itu, disimpan oleh terdakwa di kotak yang disembunyikan di lemari pakaian. Lalu petugas menemukan lagi empat paket kecil dan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan terdakwa di dalam kotak. Petugas juga mengamankan dua buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, satu buah bong,. Sehingga total narkotik jenis sabu-sabu yang diamankan dan disita petugas sebanyak 47 paket, dengan berat bersih keseluruhan 131,93 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.