Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik SS 47 Paket Divonis 8 Tahun

Terdakwa Ketut Wahyudi saat jalani putusan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - I Ketut Wahyudi (28) yang terjerat penyalahgunan Narkotika atas kepemilikan 47 paket Narkotika jenis sabu seberat 131,93 gram, divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (9/7). Dalam putusannya, majelis hakim diketuai  Dewa Budi Watsara, menilai perbuatan Wahyudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain penjara, hakim juga mebebankan kepada diri terdakwa dengan pidana denda. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ketut Wahyudi dengan hukuman pidana selama 8 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara, denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan penjara. Dengan perintah terdakwa tetap di tahan," tegas Hakim Budi Watsara saat membacakan amar putusannya. Mendengar vonis hakim, baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Ketut Doddy Arta Kariawan maupun JPU sama-sama menyatakan pikir-pikir. Sejatinya, vonis hakim ini lebih ringan  1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman selama 9 tahun denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan. Sesuai surat dakwaan, hingga kasus yang menimpa lria asal Kaliungu,Denpasar ini bergulir ke meja hijau, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, jika terdakwa menyimpan sabu-sabu. Berbekal informasi itu, petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa yang kesehariannya sebagai sopir travel. Penangkapan dan pengeledahan dilakukan petugas pada, Jumat (15/12) 2017 sekitar pukul 01.00 Wita di kos terdakwa, Jalan Gelogor Indah Blok AI Gang Pande, Banjar Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan."Ditangkapnya terdakwa, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8 paket yang simpan di dalam tas pinggang," terang Jaksa Kadek Wahyudi Ardika. Selain itu, dari tangan terdakwa, petugas juga mengamankan 34 paket plastik klip sabu-sabu yang dibungkus kertas kado. Dimana puluhan paket itu, disimpan oleh terdakwa di kotak yang disembunyikan di lemari pakaian. Lalu petugas menemukan lagi empat paket kecil dan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan terdakwa di dalam kotak. Petugas juga mengamankan dua buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kosong, satu buah bong,. Sehingga total narkotik jenis sabu-sabu yang diamankan dan disita petugas sebanyak 47 paket, dengan berat bersih keseluruhan 131,93 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.