Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Tower Ilegal Tak Juga Urus Izin

SIDAK LAGI - Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta kembali pimpin sidak terhadap keberadaan tower ilegal di Desa Pikat.

BALI TRIBUNE - Meski telah beberapa minggu disegel oleh Tim Yustisi Satpol PP Klungkung,  namun pemilik tower ilegal yang sempat membuat geram warga setempat, hingga Senin (15/10) masih belum mengurus izin pendirian tower ke Pemkab Klungkung.  Menyikapi kondisi tersebut, Satpol  PP Klungkung di bawah komando Putu Suarta kembali melakukan sidak ke lokasi yang ada di Desa Pikat, Dawan, kemarin.  “Saya bersama anggota serta disaksikan teman media turun ke lokasi bangunan  tower ilegal ini untuk memastikan bahwa tower yang ada di Pikat masih utuh segelnya  yang dipasang di sana,” ujar Putu Suarta seraya menunjukkan bangunan tower yang disegel tersebut. Mengenai adanya rumor tower sudah difungsikan karena  adanya bunyi yang berisik, menurutnya hal tersebut adalah genset cadangan yang berbunyi sehingga ada rumor tower itu sudah menyala.  “Kalau soal adanya suara berisik bukan berarti tower sudah berfungsi, itu tidak benar, makanya saya  ajak teman media  ikut langsung ke lokasi,” bebernya dan mengakui sampai saat ini pemilik tower belum menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung.  Karena bangunan tower tidak sesuai ketentuan pihak Satpol PP Klungkung tetap menyegelnya. Dan sampai saat ini MCB  masih terkunci ,walaupun  ada suara bising menurut tukang yang mengerjakan hal itu  adalah suara genset (power cadangan ) bila aliran listriknya  mati. Putu Suarta memastikan pula sampai saat ini pemilik tower belum ada niat baik untuk menyelesaikan perizinannya.  Tapi jika nantinya ada instruksi Bupati untuk memerintahkan bangunan Tower itu dibongkar, pihak Satpol PP bakal melakukan pembongkaran. Namun sebelum itu terjadi pihak Satpol PP Klungkung bakal melakukan rapat tim yustisi sikapi ijin yang harus diurus owner  namun sampai saat ini belum ada yang proaktif datang.  “ Yang menjadi kendala owner belum ada mengurus ijinnya ,jika kita bongkar, bisa  ini salahi hukum dan kita bisa nanti dituntut, karena dianggap  merusak ini. Kita tunggu aja Itikaf baik dari pemilik Owner untuk bisa memenuhi janjinya sehingga nanti Tower bisa beroperasi,” pungkasnya.  Lebih jauh sikap Tim Yustisi sifatnya hanya menunggu selanjutnya  seperti apa permohonannya . Untuk itu  masih menunggu kajian dari staf di OPD masing masing dari Kantor Perijinan maupun dari Kantor Kominfo KLungkung . “Kami tetap komit menggembok Tower tersebut dan kami tidak main main untuk hal ini,”ultimatum Putu Suarta terkait bandelnya pemilik Tower.

wartawan
Ketut Sugiana

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.