Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Gelontor Dana kepada Desa

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Putu Gede Sridana menyerahkan dana desa kepada Perbekel se-Badung, Kamis (14/2) di Puspem Badung.

Bali Tribune, Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung menggelontor dana kepada 46 Desa di Badung. Dana yang diserahkan bersumber dari Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Perimbangan dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dengan total Rp. 675 M lebih. Masing-masing desa menerima berkisaran antara Rp. 11,9 M hingga 21,7 M. Dana desa diserahkan langsung Wakil Bupati Badung didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Putu Gede Sridana kepada Perbekel se-Badung, Kamis (14/2) di Puspem Badung.

Kadis PMD Putu Gede Sridana menjelaskan, Dana Desa yang diterima dari pemerintah Pusat/APBN sebesar Rp.52.584.767.000, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 900 juta dan paling besar Rp. 2 M. Alokasi Dana Desa dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 44.660.525.600, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 750 juta dan paling besar Rp. 1,4 M. Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 577.969.447.185, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 10 M dan paling besar Rp. 18,5 M. “Total dana ke Desa tahun 2019 sebesar Rp. 675.214.739.785, paling sedikit Desa menerima Rp. 11,9 M dan paling besar Rp. 21,7 M. Pembagian dana kepada Desa ini telah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 115/0419/HK/2019,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa indikator sebagai dasar pembagian dana ke desa yaitu; jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.

Wabup. Ketut Suiasa mengatakan, begitu besarnya dana yang diterima oleh desa, menjadi penting penyerahan dana ini tidak secara langsung ditransfer, namun sebelumnya pemerintah daerah mengundang para Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai wujud prinsip transparansi anggaran, dimana BPD sebagai unsur pemerintahan desa salah satu fungsinya memberi pengawasan terhadap pelaksanaan penganggaran di desa sejak awal hingga penerimaan dan pemanfaatan dana desa. Sehingga BPD akan melaksanakan fungsinya sebagai pendorong, motivator dari perbekel untuk mempercepat melakukan eksekusi terhadap anggaran yang diterima sesuai dengan perencanaan yang diputuskan bersama antara Perbekel dengan BPD. Perbekel juga diminta menggunakan prinsip-prinsip anggaran yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akui ini menjadi beban tersendiri bagi perbekel dalam mengelola dana besar, dibalik ini memberi harapan dan peluang untuk berakselerasi lebih banyak dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat. Namun secara teknis ini juga beban buat mereka, pertanggungjawaban cukup berat. Untuk itu BPD dan perbekel agar bersinergi, agar alur pemanfaatan dana ini baik secara aturan, penyiapan administrasi dan tata pelaksanaannya di masyarakat tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu kepada perangkat daerah juga diminta ikut bersama-sama memberikan pendampingan dan tuntunan kepada desa sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. Inspektorat juga diharapkan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada desa. “Inspektorat kami minta melakukan pendampingan, tuntunan dan pengawasan setiap saat, diminta ataupun tidak. Kita menginginkan sejak awal pemerintah desa ada yang memberikan arah yang pasti, sehingga masalah hukum di kemudian hari tidak terjadi dan kebermanfaatan untuk mewujudkan kesejahteraan benar-benar dapat tercapai,” pungkasnya.  (ksm/ana)




wartawan
I Made Darna
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.