Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Gelontor Dana kepada Desa

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Putu Gede Sridana menyerahkan dana desa kepada Perbekel se-Badung, Kamis (14/2) di Puspem Badung.

Bali Tribune, Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung menggelontor dana kepada 46 Desa di Badung. Dana yang diserahkan bersumber dari Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Perimbangan dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dengan total Rp. 675 M lebih. Masing-masing desa menerima berkisaran antara Rp. 11,9 M hingga 21,7 M. Dana desa diserahkan langsung Wakil Bupati Badung didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Putu Gede Sridana kepada Perbekel se-Badung, Kamis (14/2) di Puspem Badung.

Kadis PMD Putu Gede Sridana menjelaskan, Dana Desa yang diterima dari pemerintah Pusat/APBN sebesar Rp.52.584.767.000, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 900 juta dan paling besar Rp. 2 M. Alokasi Dana Desa dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 44.660.525.600, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 750 juta dan paling besar Rp. 1,4 M. Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 577.969.447.185, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 10 M dan paling besar Rp. 18,5 M. “Total dana ke Desa tahun 2019 sebesar Rp. 675.214.739.785, paling sedikit Desa menerima Rp. 11,9 M dan paling besar Rp. 21,7 M. Pembagian dana kepada Desa ini telah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 115/0419/HK/2019,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa indikator sebagai dasar pembagian dana ke desa yaitu; jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.

Wabup. Ketut Suiasa mengatakan, begitu besarnya dana yang diterima oleh desa, menjadi penting penyerahan dana ini tidak secara langsung ditransfer, namun sebelumnya pemerintah daerah mengundang para Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai wujud prinsip transparansi anggaran, dimana BPD sebagai unsur pemerintahan desa salah satu fungsinya memberi pengawasan terhadap pelaksanaan penganggaran di desa sejak awal hingga penerimaan dan pemanfaatan dana desa. Sehingga BPD akan melaksanakan fungsinya sebagai pendorong, motivator dari perbekel untuk mempercepat melakukan eksekusi terhadap anggaran yang diterima sesuai dengan perencanaan yang diputuskan bersama antara Perbekel dengan BPD. Perbekel juga diminta menggunakan prinsip-prinsip anggaran yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akui ini menjadi beban tersendiri bagi perbekel dalam mengelola dana besar, dibalik ini memberi harapan dan peluang untuk berakselerasi lebih banyak dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat. Namun secara teknis ini juga beban buat mereka, pertanggungjawaban cukup berat. Untuk itu BPD dan perbekel agar bersinergi, agar alur pemanfaatan dana ini baik secara aturan, penyiapan administrasi dan tata pelaksanaannya di masyarakat tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu kepada perangkat daerah juga diminta ikut bersama-sama memberikan pendampingan dan tuntunan kepada desa sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. Inspektorat juga diharapkan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada desa. “Inspektorat kami minta melakukan pendampingan, tuntunan dan pengawasan setiap saat, diminta ataupun tidak. Kita menginginkan sejak awal pemerintah desa ada yang memberikan arah yang pasti, sehingga masalah hukum di kemudian hari tidak terjadi dan kebermanfaatan untuk mewujudkan kesejahteraan benar-benar dapat tercapai,” pungkasnya.  (ksm/ana)




wartawan
I Made Darna
Category

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.