Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Gelontor Dana kepada Desa

Bali Tribune/Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Putu Gede Sridana menyerahkan dana desa kepada Perbekel se-Badung, Kamis (14/2) di Puspem Badung.

Bali Tribune, Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung menggelontor dana kepada 46 Desa di Badung. Dana yang diserahkan bersumber dari Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Perimbangan dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 dengan total Rp. 675 M lebih. Masing-masing desa menerima berkisaran antara Rp. 11,9 M hingga 21,7 M. Dana desa diserahkan langsung Wakil Bupati Badung didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Putu Gede Sridana kepada Perbekel se-Badung, Kamis (14/2) di Puspem Badung.

Kadis PMD Putu Gede Sridana menjelaskan, Dana Desa yang diterima dari pemerintah Pusat/APBN sebesar Rp.52.584.767.000, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 900 juta dan paling besar Rp. 2 M. Alokasi Dana Desa dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 44.660.525.600, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 750 juta dan paling besar Rp. 1,4 M. Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp. 577.969.447.185, masing-masing desa paling sedikit menerima Rp. 10 M dan paling besar Rp. 18,5 M. “Total dana ke Desa tahun 2019 sebesar Rp. 675.214.739.785, paling sedikit Desa menerima Rp. 11,9 M dan paling besar Rp. 21,7 M. Pembagian dana kepada Desa ini telah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 115/0419/HK/2019,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa indikator sebagai dasar pembagian dana ke desa yaitu; jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.

Wabup. Ketut Suiasa mengatakan, begitu besarnya dana yang diterima oleh desa, menjadi penting penyerahan dana ini tidak secara langsung ditransfer, namun sebelumnya pemerintah daerah mengundang para Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai wujud prinsip transparansi anggaran, dimana BPD sebagai unsur pemerintahan desa salah satu fungsinya memberi pengawasan terhadap pelaksanaan penganggaran di desa sejak awal hingga penerimaan dan pemanfaatan dana desa. Sehingga BPD akan melaksanakan fungsinya sebagai pendorong, motivator dari perbekel untuk mempercepat melakukan eksekusi terhadap anggaran yang diterima sesuai dengan perencanaan yang diputuskan bersama antara Perbekel dengan BPD. Perbekel juga diminta menggunakan prinsip-prinsip anggaran yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akui ini menjadi beban tersendiri bagi perbekel dalam mengelola dana besar, dibalik ini memberi harapan dan peluang untuk berakselerasi lebih banyak dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat. Namun secara teknis ini juga beban buat mereka, pertanggungjawaban cukup berat. Untuk itu BPD dan perbekel agar bersinergi, agar alur pemanfaatan dana ini baik secara aturan, penyiapan administrasi dan tata pelaksanaannya di masyarakat tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu kepada perangkat daerah juga diminta ikut bersama-sama memberikan pendampingan dan tuntunan kepada desa sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. Inspektorat juga diharapkan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada desa. “Inspektorat kami minta melakukan pendampingan, tuntunan dan pengawasan setiap saat, diminta ataupun tidak. Kita menginginkan sejak awal pemerintah desa ada yang memberikan arah yang pasti, sehingga masalah hukum di kemudian hari tidak terjadi dan kebermanfaatan untuk mewujudkan kesejahteraan benar-benar dapat tercapai,” pungkasnya.  (ksm/ana)




wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.