Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Godok Master Plan Pantai Pandawa

Bali Tribune/ PANDAWA - Sekda Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan mengenai Master Plan Pantai Pandawa bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Mangupraja Mandala, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung tengah menggodok master plan Pantai Pandawa untuk selanjutnya ditata agar infrastruktur destinasi wisata di Kuta Selatan itu memadai. Rapat pembahasan mengenai Master Plan Pantai Pandawa dipimpin langsung Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Mangupraja Mandala, Kamis (9/1/2020). 
 
Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata I Made Badera, Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Kasubid Ekonomi Bappeda Dwi Putra Sanjaya, Kabid Tata Ruang PUPR Larasati Adnyana, Kabid Perkim I Gusti Agung Putra, Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir beserta tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pembahasan ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya terhadap permohonan Bendesa Adat Kutuh tentang penataan kawasan daya tarik wisata di Pantai Pandawa. 
 
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk melakukan verifikasi dari pada Detail Engineering Design (DED), termasuk bagaimana memelihara objek wisata. Untuk itu saya perintahkan kepada Kadis Pariwisata agar memaksimalkan objek-objek yang sudah memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung, sehingga kedepannya kita dorong dan kita benahi didalam tata kelola kawasan pariwisata," kata Adi Arnawa.
 
Dikatakan realisasi penataan kawasan Pantai Pandawa akan dieksekusi di tahun 2021, sesuai dengan master plan yang sudah disepakati. "Oleh karena itu saya beserta jajaran ke depannya  ingin menerapkan pariwisata berbasis IT, sehingga objek wisata kita benar-benar memberikan   pelayanan yang optimal serta keberadaan objek wisata di wilayah Kabupaten Badung bisa sustainable dan sesuai dengan keinginan wisatawan, "imbuhnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata I Made Badera berpesan kepada Bendesa Kutuh untuk membuat Surat Keputusan (SK) mengenai master plan. "Untuk itu saya inginkan kepada bendesa untuk menetapkan orang-orang yang tepat di bidang ekonomi, aspek sosial, budaya, filosofi dan insfrastruktur, sehingga kami dari Dinas Pariwisata akan melakukan koordinasi mengenai rencana master plan," kata I Made Badra.
 
Di sisi lain, Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir mengatakan untuk perkembangan objek wisata Pantai Pandawa yang lokasinya berdekatan dengan Gunung Payung sehubungan dengan dibahasnya master plan ini diharapkan adanya insfrastruktur pendukung seperti lampu penerangan jalan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.