Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kembali Perpanjang Penutupan Objek Wisata, Tahap III Sampai 29 Mei 2020

Bali Tribune/ PAGAR BAMBU - Jalan dan pintu masuk ke objek wisata Sangeh nampak ditutup dengan pagar bambu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali memperpanjang penutupan objek wisata di wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
 
Berdasarkan surat Nomor 556/2224/Dispar/Sekret, perihal penutupan sementara objek wisata tahap III, intinya meminta semua objek wisata yang ada di ‘Gumi Keris’ baik yang dikelola masyarakat, lembaga maupun pemerintah agar menghentikan operasionalnya sampai tanggal 29 Mei 2020.
 
Surat tertanggal 20 April 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung dengan ditujukan kepada: pengelola daya tarik wisata, pengelola desa wisata, pengelola hiburan dan rekreasi dan pusat perbelanjaan modern. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) membenarkan perpanjangan penutupan objek wisata ini. Menurutnya penutupan seluruh objek wisata ini untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, baik yang dikelola oleh masyarakat, lembaga maupun pemerintah. Sebab, penyebaran wabah Covid-19 cenderung meningkat. 
 
Penutupan ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 272/04-G/HK/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata.
 
“Iya, penutupan (sementara) objek wisata tahap III (di wilayah Kabupaten Badung) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” ujarnya.
 
Terbitnya surat perpanjangan ini juga sudah langsung disampaikan kepada para pengelola objek wisata yang ada. “Surat ini sudah kami teruskan ke pengelola objek wisata di Badung untuk dilaksanakan,” kata Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap semua pengelola baik yang daya tarik wisata, desa wisata, hiburan dan rekreasi umum  serta pasar perbelanjaan modern agar mematuhi surat pemerintah ini untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
 
Mengenai kapan objek wisata akan dibuka kembali, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini belum bisa memastikan. “Tentu melihat perkembangan kasus Covid-19, sampai situasi dan kondisi memungkinkan  atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah mengumumkan penutupan objek wisata dengan melayangkan dua kali surat ke pihak pengelola. Surat pertama penutupan objek wisata dilakukan dari tanggal 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
 Kemudian surat kedua penutupan objek wisata diperpanjang dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 21 April 2020 dan karena wabah masih terus meningkat kini kembali diperpanjang sampai 29 Mei 2020. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.