Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Serahkan Pengelolaan Pasar Dalung kepada Desa Adat

Bali Tribune/PASAR - Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya saat menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada tiga Desa Adat di Desa Dalung, Kamis (24/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura Mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka. Acara ditandai dengan Penyerahan Berita Acara dan Surat Perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita bertempat di Pasar Tradisional Modern Dalung di Dalung Permai, Kamis (24/9/2020). 
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Wayan Sandra mewakili Ketua DPRD, Ketua PHRI Badung IGN Suryawijaya, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Bendesa Adat Dalung I Nyoman Widana, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Prajuru Adat dan Dinas Desa Dalung, Padang Luwih, Tuka serta Babinsa dan Babinkamtibnas Desa Dalung.
 
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya berharap penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Desa Dalung ini akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi maupun religius agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan. Terlebih penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat akan mampu memberikan kontribusi kepada Desa Adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan dan palemahan di masing-masing desa adat baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung maupun Desa Adat Tuka.
 
Terkait dengan pandemi Covid-19, I Gede Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah Covid-19, salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan. 
 
Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
”Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya menanggulangi dan mencegah penyebarluasan wabah Covid-19. Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Disamping itu Kepala BKPSDM ini juga mengingatkan kepada masyarakat, dimana beberapa waktu lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, tepatnya pada tanggal 9 desember 2020. Untuk itu kepada masyarakat dapat menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang demokratis, aman dan tertib.
 
Sementara itu Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana menyampaikan rasa bahagia karena sudah selesainya pembangunan pasar ini. 
 
Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.