Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Serahkan Pengelolaan Pasar Dalung kepada Desa Adat

Bali Tribune/PASAR - Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya saat menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada tiga Desa Adat di Desa Dalung, Kamis (24/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura Mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka. Acara ditandai dengan Penyerahan Berita Acara dan Surat Perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita bertempat di Pasar Tradisional Modern Dalung di Dalung Permai, Kamis (24/9/2020). 
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Wayan Sandra mewakili Ketua DPRD, Ketua PHRI Badung IGN Suryawijaya, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Bendesa Adat Dalung I Nyoman Widana, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Prajuru Adat dan Dinas Desa Dalung, Padang Luwih, Tuka serta Babinsa dan Babinkamtibnas Desa Dalung.
 
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya berharap penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Desa Dalung ini akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi maupun religius agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan. Terlebih penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat akan mampu memberikan kontribusi kepada Desa Adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan dan palemahan di masing-masing desa adat baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung maupun Desa Adat Tuka.
 
Terkait dengan pandemi Covid-19, I Gede Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah Covid-19, salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan. 
 
Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
”Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya menanggulangi dan mencegah penyebarluasan wabah Covid-19. Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Disamping itu Kepala BKPSDM ini juga mengingatkan kepada masyarakat, dimana beberapa waktu lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, tepatnya pada tanggal 9 desember 2020. Untuk itu kepada masyarakat dapat menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang demokratis, aman dan tertib.
 
Sementara itu Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana menyampaikan rasa bahagia karena sudah selesainya pembangunan pasar ini. 
 
Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.